ZN Diduga Lecehkan Dan Cemarkan Nama LSM GIP dan Salah Satu Media Akan di Laporkan ke APH


ZN Diduga Lecehkan Dan Cemarkan Nama LSM GIP dan Salah Satu Media Akan di Laporkan ke APH

Sabtu, 28 Desember 2024, Desember 28, 2024

 




Pesawaran– Jejakkriminal.Net.sebuah tulisan chat WA beredar di  duga dari salah seorang dengan inisial Zn (44), nada tulisan chat WA Zn itu.



Diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media,dimana dalam grup watshap tersebut beragam macam  propesi wartawan ,ormas, penyengara pemerintahan dll, chat digrup watshap  Zn tersebut  di duga di lakukan dengan keadaan sadar, kemudian mendapat tanggapan serius dari beberapa lembaga dan awak media, kabupaten Pesawaran, Lampung..



LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP) DPC kabupaten Pesawaran akan segera melaporkan Zn Pembekaup beberapa penambang mas yang telah merendahkan, menghina, dan melecehkan provesi Lsm dan media, hal tersebut dengan dugaan pasal 27 ayat 3 UU nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Sabtu 28/12/2024



Beberapa kalimat yang di tulis dan di lontarkan Zn dalam grub WA dan ahirnya beredar luas di media masyarakat, yang kini menuai kontroversi tersebut diketahui adalah seorang warga Way Urang, kecamatan padang Cermin, dan langsung mendapat tanggapan serius dari ketua LSM GIP yang akan segera melaporkan Zn, dengan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada semua Lembaga Swadaya Masyarakat dan juga media di Mapolres Pesawaran/polda lampung



Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Wartawan berharap agar kasus dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik LSM. Yang dalam beberapa hari ini akan segera di laporkan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh LSM GIP dan beberapa media. 


“Kami berharap dengan laporan kami besok hari, agar dapat memberi efek jera oknum dengan pola pikir nya yang cetek seperti itu, dan akan memberikan efek juga kepada yang lain supaya lebih berhati-hati dalam bersikap terutama bertutur kata di media sosial. Kami duga bahasa yang dilontarkan itu mengandung ujaran kebencian khususnya kepada semua LSM yang ada di kabupaten Pesawaran” jelas ketua LSM GIP 


Lanjut, menambahkan "kalaupun ada LSM seperti yang dimaksud itu adalah oknum, sedangkan dia berkata menyinggung semua LSM berkelakuan seperti itu, jadi saya berharap kepada Polres Pesawaran untuk segera memproses laporan kami, supaya biar kedepan nya yang bersangkutan lebih bijak lagi bermedia sosial,” tegasnya


Hingga berita ini di tayangkan, yang bersangkutan Zn belum bisa di lakukan konfirmasi.


( Erwansyah )

TerPopuler