Palembang, Jejakkriminal.net _ Korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dan para pelaku korupsi biasanya sering disebut Koruptor. Koruptor juga dapat dibedakan, Ada koruptor kelas kakap, ada pula koruptor kecil tergantung besar kecilnya hasil dari korupsi.
Bicara korupsi di Indonesia tentu tidak ada habisnya. Selagi ada kesempatan dan peluang serta aturan hukum yang meringankan maka korupsi akan terus ada.
Di tanah air, Perilaku korupsi sudah ada sejak lama. Jauh sebelum Indonesia merdeka, jejak perbuatan korupsi tercatat dilembaran sejarah saat dibawa dan diterapkan oleh orang-orang asing ketika memonopoli perdagangan di Nusantara. Perbuatan korupsi saat itu telah dilakukan oleh para pegawai VEREENIGDE Oostindische Compagnie atau VOC, yang
akhirnya membuat Bandar Dagang asal Belanda tersebut bangkrut dan dibubarkan pada 31 Desember 1799.
Setelah Indonesia merdeka, memasuki masa Orde Baru hingga ke Reformasi penanganan kasus korupsi di Indonesia mulai dari pusat hingga ke daerah khususnya di berbagai Provinsi, Kabupaten Kota memang terus dilakukan oleh pihak Pemerintah.
Dari dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk membantu upaya Pemerintah dalam memberantas korupsi, hingga Kejaksaan dan Kepolisian perkara dugaan korupsi sering ditangani dan sudah banyak para koruptor yang dijebloskan ke dalam penjara, tapi ternyata semua itu tidak menjadi efek jera bagi para koruptor. Segala upaya pemerintah melalui lembaga anti rasuah tersebut dalam memberantas korupsi belum sepenuhnya menghilang korupsi itu sendiri.
Dari rentang tahun 2000-2024 Sudah banyak kasus-kasus korupsi diungkap oleh baik itu yang diungkap oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Banyak kasus-kasus besar yang merugikan Negara mulai dari korupsi Miliar hingga hitungan Triliunan Rupiah membuat koruptor ditangkap atau tertangkap tangan dan di tahan serta di penjara. Ada dari kalangan Menteri, Anggota DPR RI dan Pejabat Negara lainnya hingga melibatkan pengusaha tertangkap akibat kasus korupsi dengan berbagai modus operandinya.
Sejak kepemimpinan Presiden Gusdur sampai Presiden Jokowi upaya pemberantasan korupsi memang selalu dilakukan. Tetapi yang mengherankan adalah kok korupsi terus tumbuh subur tidak ada habis-habisnya, bak jamur di musim hujan, walaupun sudah banyak pelakunya merasakan jeruji penjara ternyata tidak membuat takut para generasi berikutnya untuk menyelewengkan uang Negara.
Dari contoh kasus-kasus besar di tingkat pusat hingga ke kasus di daerah Provinsi, Kabupaten/Kota juga sudah banyak yang terungkap dan bisa menyelamatkan uang Negara hingga Milyar Rupiah.
Untuk di Provinsi Sumatera Selatan, penanganan kasus dugaan korupsi bukan saja dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) saja, tetapi masyarakat juga telah ikut berperan aktif membantu Pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Banyak dari masyarakat yang secara individu maupun kelompok menggabungkan diri kedalam organisasi anti korupsi agar supaya terus menyuarakan aspirasinya lewat aksi-aksi demo.
Kerja sama dan peran serta organisasi kemasyarakatan dengan APH di Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terjalin cukup baik. Ini terlihat dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang sudah diungkap.
Ada peran serta organisasi kemasyarakatan dalam upaya melawan korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sangat getol dalam menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan-dugaan korupsi atau penyelewengan uang Negara di Instansi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Sumsel.
Selain melakukan aksi demo dan menyampaikan laporan pengaduan ke APH, GRANSI juga mencoba mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam mengelola keuangan daerah supaya tidak melakukan korupsi uang Negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan karena itu perbuatan melawan hukum dan merugikan rakyat banyak.
Untuk lebih meningkatkan peran sertanya dalam membantu Pemerintah memberantas korupsi, maka para Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam GRANSI telah menyepakatkan diri untuk masuk kedalam barisan Prabowo agara supaya lebih maksimal perannya sebagai lembaga yang anti terhadap korupsi dan para koruptor.
Pada saat Pemilu yang lalu, dan untuk lebih memaksimalkan lagi gerakannya, GRANSI telah ikut dan terlibat aktif kedalam barisan Tim Sukses Prabowo-Gibran di Sumatera Selatan. Dengan harapan jika Bapak Prabowo terpilih menjadi Presiden, maka korupsi di Indonesia bisa ditekan atau bahkan dihilangkan.
Dan syukur Alhamdulillah ada kesuksesan yang dilakukan POBRAN dalam mendulang suara Pasangan Prabowo-Gibran di Sumsel lewat berbagai program yang sudah dilakukan. Dan semua itu tidak terlepas dari sentuhan dan bimbingan seorang Tokoh Masyarakat dan tokoh Partai GERINDRA Sumsel yakni Bapak Ir. H. Mawardi Yahya.
Setelah selesai Pemilu dan Bapak Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke 8, maka arah baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi nampaknya terlihat jelas. Dalam pidatonya beliau berjanji kepada rakyat Indonesia akan memburu para koruptor hingga ke Antartika sekalipun.
Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu Visi Bapak Prabowo dan ini terihat dari belum 100 hari kerjanya sebagai Presiden Republik Indonesia, sudah banyak para koruptor yang ditangkap dan dijebloskan dalam penjara. Tentunya ini kemajuan dan perlu didukung karena bagi Bapak Prabowo, korupsi adalah hambatan utama untuk menuju kebangkitan dan kemajuan bangsa. Tindakan korupsi harus ditekan dan kesejahteraan rakyat harus ditingkatkan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pada acuan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, tentunya segala tindak Pidana Korupsi dapat menyebabkan kerugian bagi Negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian sistem Demokrasi dan sistem Hukum, sistem Politik serta tatanan sosial Kemasyarakatan itu harus dilawan.
Korupsi merupakan salah satu musuh besar Negara dan sebagai masyarakat kita sudah semestinya harus membantu Negara dalam memerangi dan memberantas Korupsi tersebut.
Semua berharap di tahun 2025 nanti, lewat Presiden baru dan Pemerintahan baru, ada harapan baru dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Kita percayakan semua itu kepada Bapak Presiden Prabowo karena beliau orang baik, orang yang jujur dan orang yang patriotik menyerahkan seluruh jiwa raganya untuk negeri tercinta ini.
"Saya mempunyai keyakinan yang amat besar dan memiliki rasa optimis jika Bapak Presiden Prabowo dapat memberantas korupsi di Indonesia".
Selamat tinggal tahun 2024 And Welcome 2025. Tetap semangat. Wassallam.(Cha)
Posting Komentar untuk "Welcome 2025...!!!Ada Harapan Baru Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia"