Tim Pelaksana Desa Kolelet Wetan dan Staff Dugaan Pungli PTSL

Lebak, jejakkriminal.net-

Berdasarkan alat bukti rekaman dan video tentang dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemohon pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan oleh Asep selaku stap Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak – Banten.


Berdasarkan bukti rekaman pernyataan dari pemohon yang enggan di sebut nama, mengatakan bahwa ia di minta biaya pendaptaran pembuatan sertifikat tanah oleh staf Desa yang bernama Asep, sebesar 1,5 juta untuk tiga bidang/sertifikat tanah mulai dari biyaya pendaptaran, materai dan yang lainnya, dan rekaman Asep yang menyatakan bahwa benar ada pembiayaan untuk pembuatan akta sebelum pembuatan sertifikat, sebesar 1,5juta perpemohon, kecuali pemohon sudah melengkapi hak kepemilikannya,itu hanya di kenakan biaya 150ribu saja.


Dengan bukti rekaman yang sudah ada, Ketua LSM PKPB provinsi Banten Sajam melayangkan surat peringatan (Somasi) kepada staf Desa Kolelet Wetan Asep sebagai pengelola program PTSL di Desa tersebut.


Dalam surat somasi Ketua LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB) Sajam, memperingatkan agar Asep mengembalikan uang pemohon dan apabila jangka waktu dua hari sejak di terimanya surat somasi pada Senin 9 Des 2024, tidak memperoleh respon positif maka LSM PKPB Provinsi Banten akan menempuh jalur Hukum.


Dari pihak Kecamatan Rangkas Bitung, Kasi Pemerintahan Ida, menyampaikan hasil evaluasi di lapangan yang di antaranya:

1. Ternyata kegiatan di Desa Kolelet tersebut baru tahap penjaringan untuk usulan yang akan di sampaikan ke BPN.

2. Pada kegiatan penjaringan tidak di pungut biaya apapun.

3. Adapun rumor yang muncul terkait pungli itu hanya estimasi angka yang muncul saat warga berkordinasi dengan pihak Desa terkait pembuatan PTSL jika tidak memiliki persyaratan apapun dalam hal ini warkah.

4. Dan sudah di arahkan oleh pihak Desa ke instansi/lembaga terkait kalau ingin membuat warkah,” kata Ida melalui chat WhatsApp’nya.


Berdasarkan hasil evaluasi yang di sampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Rangkas Bitung, diduga pihak Desa Kolelet telah berbohong kepada pihak Kecamatan, padahal Asep sebagai pelaksana program PTSL di Desa Kolelet mengatakan kepada awak Media adanya pembiayaan 1,5juta perbidang.





(Wartawan : Jk/Ti_Serang).

Posting Komentar untuk "Tim Pelaksana Desa Kolelet Wetan dan Staff Dugaan Pungli PTSL "