Selain Marbawi dan Wahidin, Erik Sebut Jika Salah Satu Dompeng Ilegal di Simpang Parit Adalah Miliknya


 



Merangi Jambi, Jejakkriminal.Net-

Bebasnya Aktivitas bisnis tambang emas ilegal beroperasi di wilayah  kecamatan Renah Pembarap, khususnya di Desa Simpang Parit, salah satunya diduga pemilik tambang tersebut merupakan oknum wartawan yang bertugas di kabupaten Merangin bernama Erik.


Hal ini di sampaikan oleh yang bersangkutan kepada Media ini melalui sambungan telepon WhatSapp nya pada Kamis (5/12/24) paska media ini mempublish berita sebelumnya terkait dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat Excavator di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin Jambi.


"Bang di lokasi yang dekat Marbawi simpang parit itu ada juga punya aku bang, pindah dari tambang baru jadi gimana petunjuk bang, jangan lah di viral lagi bang soalnyo waktu di tabir lintas abang dak pernah ganggu" demikian kata Erik.


Berdasarkan investigasi media ini sebelumnya ,dan mencoba mencari tahu tentang pemilik alat Dompeng yang berada di area ini, dan mendapatkan informasi jika beberapa Set mesin Dompeng tersebut adalah milik salah satu warga setempat yang bernama Marbawi . 


“Ya Dompeng yang pakai alat berat itu salah satu nya punya Marbawi bang, ada juga punya Wahidin, banyak didalam itu bang, kalau dak salah ada 5 set lebih lah,"Demikian ucapnya.


Untuk itu, PETI berpotensi merusak wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan dan aspek Kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan. Kegiatan PETI juga merugikan negara karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak.

Posting Komentar untuk "Selain Marbawi dan Wahidin, Erik Sebut Jika Salah Satu Dompeng Ilegal di Simpang Parit Adalah Miliknya "