Satgas Yonif 141/AYJP Lepasliarkan 7.000 Tukik Kura-Kura Muncung Babi

 


Asmat, jejakkriminal.net-

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG yonif 141 AYJP  bersama dengan Pihak Kepolisian Resot Asmat, Pos AL Agats dan BKSDA Kab. Asmat, melepaskan 7.000 Ekor Tukik Kura-Kura Muncung Babi. Jumat (27/12/2024)


Selain melaksanakan Tugas Keamanan, sebagai tugas pokoknya  Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 141/AYJP juga ikut ambil bagian dalam mendukung pemeliharaan keseimbangan ekosistem di wilayah Penugasan.


Bertempat di Rawa Baki Distrik Kolfbraza Kab. Asmat telah dilepasliarkan tukik kura-kura muncung babi. Hal ini lakukan karena satwa tersebut merupakan hewan yang berstatus dilindungi dan hewan endemik di Indonesia yang hanya berada di Papua Selatan. 


Fikri Al Mubarok S.Hut, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kab. Asmat menjelaskan perihal pelepasan tukik kura-kura muncung babi tersebut, karena keberadaan satwa ini sudah terancam punah.


 "Kami selaku petugas BKSDA berterimakasih karena Satgas dan Aparat terkait telah membantu perjalanan dari Agats menuju Rawa Baki ini sampai degan pelepasan, kami berharap kita semua bisa saling  menjaga keberagaman hewani & hayati yang berada di papua ini," ujarnya. 


Sementara, Wadansatgas Yonif 141/AYJP Kapten Inf Wisnu Suranenggala, S.S.T. Han,. S.I.P., menuturkan bahwa "kami siap untuk membantu semua upaya dalam rangka melestarikan dan menjaga keutuhan satwa-satwa yang berada di Papua ini".



(RS)

Posting Komentar untuk " Satgas Yonif 141/AYJP Lepasliarkan 7.000 Tukik Kura-Kura Muncung Babi"