MediaJejakKriminal-Bolmut, Kembali seorang jurnalis mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan saat melaksanakan tugasnya meliput berita. Peristiwa yang tidak menyenangkan itu dialami oleh Wartawan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) inisial R. Pada hari Senin (2/12/2024)
R menuturkan, saat hendak turun meliput didapatkannya sebuah buah mobil yang membawa kupon berhadiah untuk di titipkan ke kesejumlah warung atau kios-kios.
Ketika mobil tersebut memasuki sebuah warung yang menjadi langganan untuk menitipkan kupon. Dan berdasarkan laporan masyarakat, R menghampiri warung tersebut namun pemilik warung bernama Linda Gani atau biasa disapa Linda yang bertempat di Desa Vahuta Dusun III Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Merasa terganggu dengan kedatangan R, sehingga membuat marah dan kesal karena langganan kupon berhadiah telah di hentikan oleh awak media, ujar R.
Pemilik warung kesal sambung R, dan berkata wartawan hanya bisa menakut nakuti orang dan mengancam dan juga merekam rekam orang, kalau mau mencari uang jangan dengan cara begitu, carilah dengan cara yang halal dan Denga keringat sendiri, jangan hanya bisa mengancam atau menakuti orang yang lagi usaha, tutur R.
Masih menurut R, suami Linda berkata jangan pernah datang kewarung saya lagi untuk belanja karna jangan-jangan barang saya ada yang suda expayer lalu kamu foto dan aploud di sosmed, kata R
Di duga pengedar kupon tersebut dan yang punya warung ada kerja sama sehingga pemilik warung tersebut sangat marah dan keberatan atas penghentian kupon berhadiah, dan Kupon berhadiah tersebut merusak generasi anak-anak di bawah umur.
(Red)
Posting Komentar untuk "Saat Bertugas, Jurnalis Bolmut Mengalami Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan Dan Pencemaran Nama Baik"