Rokok Ilegal Ratusan Ribu Batang Diamankan di Majalengka, Dipastikan Tanpa Pita Cukai

Majalengka, jejakkriminal.net-

 Rokok ilegal belasan ribu bungkus diamankan jajaran Satpol PP Kabupaten Majalengka lewat razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).


Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan, rokok ilegal tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.


Pasalnya, pihaknya bersama kejaksaan negeri (kejari), bea cukai, dan lainnya yang tergabung dalam Satgas BKCHT Kabupaten Majalengka rutin melaksanakan razia rokok ilegal.


Rokok ilegal yang disita dari hasil razia dalam beberapa hari terakhir mencapai 16.144 bungkus atau 322.880 batang," kata Rachmat Kartono saat ditemui di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/12/2024).


Ia mengatakan, rokok-rokok tersebut dipastikan tidak dilengkapi pita cukai, sehingga langsung diamankan Satgas Pemberantasan BKCHT Kabupaten Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.


Pihaknya memastikan, Satpol PP bersama Satgas Pemberantasan BKCHT tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.


Selain itu, seluruh stakeholder yang tergabung dalam satgas tersebut berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.


"Seluruh rokok ilegal hasil operasi Satgas Pemberantasan BKCHT ini wilayah Kabupaten Majalengka ini langsung dilimpahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk penanganan lebih lanjut," ujar Rachmat Kartono.


Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara, karena dipastikan tidak membayar pajak rokok maupun cukainya.


Padahal, cukai dan pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang anggarannya digunakan untuk pembangunan di Indonesia, termasuk Majalengka.


"Rokok ilegal dibuat tanpa melalui uji laboratorium yang sangat penting untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan lainnya, sehingga sangat merugikan masyarakat," kata Dedi.




(Hendar suhendar)




Posting Komentar untuk "Rokok Ilegal Ratusan Ribu Batang Diamankan di Majalengka, Dipastikan Tanpa Pita Cukai"