Rekanan Pengerjaan Pembangunan Gedung Layanan Rujukan RSUD Parapat, Usir Wartawan Dari Lokasi Proyek Pembangunan RSUD


Parapat
Jejak Kriminal Net.
11/12/2024.
Rekanan pengerjaan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, PT Afifa Perkasa melalui Marga Sitorus mengusir sejumlah Wartawan dari dalam gedung dan lokasi Proyek RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12/2024) ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Security Bangunan  bernama Diki mengaku dirinya disuruh pimpinanya, PT Afifa Perkasa melalui Marga Sitorus untuk mengusir para wartawan hengkang  (keluar) dari dalam gedung RSUD Parapat, tanpa  alasan yang jelas.

"Saya hanya menjalankan tugas bang, pimpinan saya sudah menyuruh agar para wartawan keluar dari lokasi pembangunan Rumah Sakit," katanya.

Sementara itu, Marga Sitorus kepada para wartawan mengatakan untuk menunggu diluar pembangunan RSUD Parapat saja."Kalian siapa??, kalian ada kepentingan apa di sini?, tunggu diluar aja," ujar Sitorus  sembari memanggil dan mengintruksikan dua orang satpam  mengkawal para wartawan keluar dari dalam gedung.

Salah seorang wartawan media Online, K Sitanggang sangat kecewa dengan tindakan rekanan pengerjaan RSUD Parapat PT Afifa Perkasa (Marga Sitorus) karena dinilai telah menghalangi tugas jurnalistik yang telah dilindungi Undang-Undang.

"Kita menjalankan tugas jurnalistik dan dilindungi undang-undang. Kita menduga ada sesuatu di dalam proses pembangunan gedung,"pungkasnya Sitanggang sembari ke luar dari gedung.

Seperti diketahui pembangunan Gedung layanan rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun telah dibangun pada Bulan Agustus 2024 dengan biaya  Rp  17.927.818.590 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Di plang tertulis, Pemerintah Kabupaten Simalungun, pekerjaan pembagunan gedung layanan rujukan RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, nilai kontrak Rp 17.927.818.590, nomor kontrak 02/PPK.Fisik-Gedung Layanan Rujukan.DAK/RSUD Parapat/VII/2024, kode kegiatan 1.02.01.2.07, tanggal kontrak 30 Juli 2024, masa pelaksanaan 150 hari kelender dan pelaksana PT Afifa Jaya Perkasa.(Guci Heri)

Posting Komentar untuk "Rekanan Pengerjaan Pembangunan Gedung Layanan Rujukan RSUD Parapat, Usir Wartawan Dari Lokasi Proyek Pembangunan RSUD"