Serang, jejakkriminal.net -
Penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang semakin meluas.
Salah satunya dari kelompok masyarakat yang tinggal di Serang Utara melalui kegiatan Musyawarah Rakyat Banten yang dilaksankan di aula Kantor Kecamatan Pontang, Minggu 15 Desember 2024.
Pada kesempatan tersebut ada ratusan masyarakat yang hadir. Mereka merupakan perwakilan dari 82 desa yang tinggal di pesisir utara Banten dan terdampak proyek PIK 2 mulai dari Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang.
Selain itu, ada juga perwakilan dari organisasi pemuda, organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa yang hadir.
Tokoh nasional yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Said Didu mengaku bersyukur karena semakin banyak kelompok masyarakat yang sadar dan ikut menyuarakan kritik bahkan penolakan terhadap proyek PIK 2. Menurutnya, tiga bulan terakhir mulai banyak yang berani bersuara.
“Pertama saya ucapkan terima kasih pada Camat Pontang yang mengizinkan fasilitas kecamatannya menggunakan konferensi pers untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Mudah-mudahan ini jadi awal, agar suatu saat kantor gubernur ikut bersama kita membela rakyatnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Said Didu mengkritisi soal pembebasan lahan yang dilakukan oleh pengembang dengan harga yang dinilai merugikan rakyat.
“Masuk akal gak orang dibayar tanahnya hanya Rp50 ribu. Kita hitung, Kalau tambak satu hektare itu dapat Rp500 juta satu tahun untuk tambak bandeng yang bagus. Masa dibeli Rp500 juta juga, ini kurang zalim apa? Lalu sawah, kalau jadi sawah teknis, bisa menghasilkan Rp240 juta per tahun, terus masa harganya hanya Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per meter,” ujarnya.
Lalu, Said Didu juga mengkritisi soal serapan tenaga kerja di kawasan PIK 2 yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya akibat proyek tersebut.
“Tenaga kerja apa yang ditampung? dari petani dan nelayan tambak mereka bisa menghasilkan sampai ratusan juta. Sekarang menjadi satpam, cleaning servis, itu yang mereka banggakan. Hanya berapa orang yang terserap. Dia tidak menghitung berapa petani kehilangan harkat martabatnya, lapangan pekerjaannya, itu semua tidak pernah dihitung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didu mendesak agar proyek PIK 2 bisa dilepaskan dari status Proyek Strategis Nasional. Pasalnya hanya ada 1.755 hektare yang berstatus PSN. Sementara sisanya merupakan aktifitas bisnis biasa.
“Lepaskan dari PSN, yang jelas seluruh wilayah di luar 1.755 hektare itu bukan PSN, artinya seluruh transaksi yang dilakukan itu bisnis to bisnis. Yang kita pertanyakan adalah apa urusan pemerintah, APDESI ikutan menjadi pendukung pembebasan lahan, karena ini kan proyek swasta,” pungkasnya.
(Raepi)
Posting Komentar untuk "Rakyat Banten Menolak PIK 2 Meluas Sampai Serang Utara"