Praktek Penimbunan CPO Yang Diduga Berlangsung Lama APH Diharap Bertindak Tegas
Ogan Ilir, Jejakkriminal. net
Masih merajarela nya praktik penimbunan CPO yang diduga sudah berlangsung lama di belakang RM Adem Ayem Jl. Sriwijaya ,Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir geram warga yg sering melintas daerah itu
Seorang warga yang tidak mau disebutkan nama nya yang hampir tiap hari lalu lalang / melintas di sana mengatakan hampir tiap kali dia melintas daerah tersebut seringkali melihat lalu lalang mobil tangki pembawa CPO masuk ke gudang yang beralamat di belakang RM Adem Ayem Jl. Sriwijaya Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Ogan ilir pada sabtu ,( 21 /12/24 )
"Warga itu mengatakan kepada tim awak media, mengharapkan Aparat Penegak Hukum ( APH)untuk bertindak tegas , " ungkapnya dengan tegas karena praktek penimbunan CPO yang diduga ilegal tersebut sudah berlangsung lama
Menurut sumber informasi dari warga lain yang juga sering melintas disana gudang dugaan penimbunan CPO kepunyaan berinisial ( R ) dan sebagai penjaga sehari hari nya berinisial ( M) itu bebas beraktivitas tanpa ada nya perhatian tindakan tegas APH setempat
Adapun dampak dari penimbunan CPO ilegal tersebut berdampak ke lingkungan sekitar menjadi tercemar dan lambat laun juga akan mengganggu kehidupan warga sekitar,"tuturnya
" Dan aktivitas penimbunan CPO yang diduga ilegal tersebut berlangsung hampir 24 jam dalam artian aktivitas nya mulai dari pagi sampai ke pagi dini ," tambah warga tersebut
Sebagai pelaku penimbunan CPO ilegal dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, ( tim)
Posting Komentar untuk "Praktek Penimbunan CPO Yang Diduga Berlangsung Lama APH Diharap Bertindak Tegas"