Polsek Bolo Ringkus Terduga Pelaku Penganiyaan di Desa Rato


Polsek Bolo Ringkus Terduga Pelaku Penganiyaan di Desa Rato

Kamis, 19 Desember 2024, Desember 19, 2024

Bima, jejakkriminal.net-

Quick Response Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Kasus penganiyaan yang terjadi pada Rabu 18 Desember 2024, sekira pukul 03.00, dini hari di dusun Kampo Sigi desa Setempat.


Penganiyaan itu diduga kuat dilakukan oleh terduga berinisial J (L/19) terhadap korbannya MH (L) keduanya merupakan warga desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Usai melakukan penganiyaan J sempat melarikan diri ke Desa Mata Kabupaten Sumbawa. Namun karena merasa aman beberapa jam kemudian terduga pun kembali ke Desa asalnya. Mengendus informasi tersebut, personil Polsek dengan sigaplangsung meringkus terduga pelaku. Tepatnya pukul 21.00. Wita di kediamannya. Dan berlangsung tanpa perlawanan yang berarti.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, membenarkan adanya tindakan Hukum yang dilakukan oleh personelnya.


Selanjutnya Kapolres menyatakan,Benar kami telah mengamankan terduga pelaku  setelah melarikan diri beberapa jam, ungkapnya.


Adapun kronologis kejadian, awalnya korban dan terduga pelaku   bersama beberapa rekannya S main gitar sambil menikmati miras jenis arak . Selang beberapa saat, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.Tiba-tiba terduga memukul korban  menggunakan kursi plastik. Pukulan mengenai kepala dan wajah korban.


Akibatnya korban mengalami luka gores di bagian atas alis Kiri dan Kelopak mata Kiri Hingga Robek dan memar.


Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menghimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Dan tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri. 


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk di Proses hukum lebih lanjut, tutupnya .


(Hasbi)

TerPopuler