Bima, jejakkriminal.net-
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Polres Bima Polda NTB dengan menerima penghargaan dalam kategori Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Bima dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penilaian ini dilakukan secara independen oleh Ombudsman RI, yang menilai berbagai aspek pelayanan publik. Termasuk transparansi, kecepatan pelayanan, dan kepuasan masyarakat.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis 19 Desember 2024.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., yang di konfirmasi Jejak kriminal.Net Kamis 19 Desember 2024 di Kantor nya, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima. Kemudian dijelaskan bahwa, dirinya hadir langsung untuk menerima penghargaan yang dimaksud.
Kapolres juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bima yang telah bekerja keras dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Karena apa yang diraih tahun ini, sudah melebihi dari yang dapat kan pada tahun sebelumnya .Dan pada tahun 2024 ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan bagi Polres Bima.
Penghargaan ini bukan hanya pencapaian institusi, tetapi juga hasil kerja keras bersama dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,ujarnya.
(HASBI)
Posting Komentar untuk "Polres Bima Raih Penghargaan PK3P dari Ombudsman RI"