Bangkalan - Kali ini nama baik Insitusi kepolisian Republik Indonesia tercoreng lagi yang dimana lambatnya menangi proses laporan masyarakat yang ada dihukum resor Polres Bangkalan.
Fauzan selaku korban mendatangi Polres Bangkalan pada tanggal (20/03/2024) untuk melaporkan musibah yang menimpanya terkait mobil miliknya digelapkan oleh temennya sendiri, Feroza Nopol L 1246 CQ tahun 2024 warna red metalic pada bulan Oktober 2023 yang lalu.
Dengan diterimanya laporan Fauzan Nomor STTLPM/95/SATRESKRIM/III/2024/SPKT POLRES BANGKALAN, penyidik sudah memintai keterangan dari saksi-saksi dan juga memintai keterangan langsung kepada Kepala Desa Sukolilo.
Kemudian setelah memintai keterangan penyidik akan menggelarkan perkara.
Sebelumnya digelar perkara, Kanit Ipda Teguh Kurniawan menyampaikan ke pada korban"tenang mas yang penting ada nomernya to bisa lacak, sekarang nunggu digelar perkara terus sidik baru kita tangkap pelakunya tidak perlu kita dipanggil pelakunya kami tangkap lansung saja," janjinya Ipda Teguh pada korban.
Setelahnya laporan Fauzan sudah naik sidik Kanit Ipda Teguh Kurniawan saat dikonfirmasi belum merespons dan menanggapi.
Saat diwawancarai Sabtu 21 Desember 2024 Fauzan menyamapaikan ke media ini" saya merasa kecewa terhadap kinerja Kepolisian Resor Polres Bangkalan yang diduga lambat untuk menangkap pelaku dan juga tidak sesuai janji awalnya sampai berbulan-bulan saya menunggu tidak ada kepastian dari pihak Satreskrim Polres Bangkalan" ungkap kekecewaan Fauzan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo saat dikonfirmasi belum ada merespons atau terkesan bungkam dan diduga alergi terhadap wartawan.
Posting Komentar untuk "Polres Bangkalan Diduga Lambat Menangani Laporan Korban Penggelapan, Kasatreskrim Saat Dikonfirmasi Terkesan Alergi Terhadap Awak Media "