Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Net-Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,melalui Asisten 3 Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap,SSos,membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Lingkungan Pemkab Labuhanbatu,di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu,Jalan SM.Raja-Ujung Bandar,Rantauprapat-Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Selasa(10/12/2024).
Kegiatan ini diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga,Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu H.Romario Simangunsong,Seluruh OPD Pemkab Labuhanbatu,Camat,Kepala Desa dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Labuhanbatu,dengan Narasumber dari Penyidik Pembantu Tipikor Polres Kabupaten Labuhanbatu Aiptu.RD.Naibaho,SH,dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Febby E.Saputra,SH.
Kata Asisten 3 Zaid Harahap,SSos,kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.Menurutnya,korupsi bukan hanya pelanggaran hukum,etika dan moral,namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan."Dalam rangka penguatan dan optimalisasi budaya Anti Korupsi di lingkungan Pemkab Labuhanbatu,diminta kepada seluruh aparatur agar menjadi pelopor budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam menjalankan tugas masing-masing,"pintanya.
Secara tegas,Ia menyatakan komitmen dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Labuhanbatu,termasuk pemerintah desa dan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Labuhanbatu agar melaksanakan tugas dan program dengan jujur tanpa korupsi.
Diakhir sambutannya,Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyempatkan diri menjadi Narasumber pada kegiatan hari ini.Dia berharap,kegiatan ini dapat membawa perubahan di Kabupaten Labuhanbatu."Saya ucapkan terimakasih kepada Narasumber yang telah meluangkan waktunya memberi materi pada kegiatan hari ini.Semoga kegiatan ini dapat membawa perubahan dalam tata kelola pemerintah di Kabupaten Labuhanbatu,"tutupnya.
Sementara itu,Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga dalam laporan mengatakan,pelaksanaan kegiatan hari ini berdasarkan Surat Edaran(SE)Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)guna memperkuat komitmen dan kerjasama dalam pemberantasan korupsi,"kegiatan ini juga untuk memperluas keterlibatan masyarakat dengan mensosialisasikan,sehingga dapat meningkatkan dan mendorong keterlibatan masyarakat mencegah korupsi dan gratifikasi,serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam upaya pemberantasan korupsi,"katanya.
Terlihat,Narasumber dari Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu memberikan materi terkait Anti Korupsi dan Gratifikasi kepada seluruh audiens yang hadir dalam memberikan pemahaman dan kiat menjalankan tata kelola administrasi keuangan yang sehat.
(Ferdinan F.Simanjuntak/TIM)
Posting Komentar untuk "Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Buka Sosialisasi Anti Korupsi Dan Gratifikasi Lingkungan Pemkab Labuhanbatu"