Bima, jejakkriminal.net-
Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Shabu di desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kedua terduga pelaku ini masing-masing berinisial MW (L/ 31) warga Desa Tambe dan ND (L/37) warga Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.Ke-duanya diamakan saat asyik berpesta Narkoba.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku.
MW dan ND diamankan setelah Kapolsek Bolo mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kediaman terduga pelaku MW. Tepatnya Selasa 24 Desember 2024 sekira pukul 23.30. WITA.
Tanpa membuang waktu Kapolsek dan personel bergegas menuju TKP setelah melakukan observasi dan pengintaian untuk memastikan sesuai dengan informasi awal.akhirnya petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar.
Dari hasil penggerebekan Kedua terduga,petugas berhasil menyita 6 pocket yang diduga kuat narkoba jenis shabu siap edar seberat (2,38) gram dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.
Setelah kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo,kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
(Hasbi)