Medan,Jejak Kriminal.Net-Pemkab Labuhanbatu menerima Penghargaan Komisi Informasi Award Tahun 2024 dari Komisi Informasi Publik(KIP)Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar,Kantor Gubernur Sumatera Utara,Jalan Diponegoro Nomor 3 Kota Medan,Sumatera Utara,Senin(9/12/2024).
Komisi Informasi Award diberikan atas keaktifan dan kepatuhan pemerintah Kabupaten/Kota yang dinyatakan informatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj.Gubernur Sumatera Utara(Gubsu)Dr.Drs.A.Fatoni,MSi,kepada Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,dalam hal ini di wakili oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti,ST.MKom,disaksikan Kepala KIP Sumatera Utara KH.Abdul Haris,SH.MKn,dan para Komisioner KIP Pusat.
Selain memberikan Komisi Informasi Award kepada Kabupaten Labuhanbatu,Pj.Gubsu Dr.Drs.A.Fatoni,MSi,juga menyerahkan penghargaan kepada 24 Kabupaten/Kota lainnya,diikuti dengan penyerahan penghargaan kategori Desa Informatif,yang mana dalam hal ini salah satu Desa di Kabupaten Labuhanbatu juga mendapatkannya,yaitu Desa N-4 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu,dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada OPD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pj.Gubsu Dr.Drs.A.Fatoni,MSi, pada kesempatan itu menyampaikan,bahwa publik berhak mendapatkan informasi dan pemerintah wajib memberikan informasi demi keseimbangan dalam pengawasan roda pemerintahan menuju masyarakat yang sejahtera.
Ia berharap,di masa yang akan datang akan lebih banyak lagi daerah yang ikut dan menerima penghargaan pada tahun berikutnya."Tidak sulit untuk mengikuti ini, cuma ada 4 tahap yang harus kita penuhi jika mau ikut,pertama harus mendaftarkan diri,kedua melengkapi data dokumen,ketiga melampirkan bukti dan terakhir presentasi,"ujarnya.
Atas nama pemerintah provinsi Sumatera Utara,Pj.Gubsu Dr.Drs.A.Fatoni,MSi,terus memberikan dukungan keterbukaan informasi publik,karena menurutnya keterbukaan informasi itu penting agar kepercayaan masyarakat meningkat,partisipasi masyarakat juga meningkat maka tingkat kesejahteraan kehidupan bangsa dan masyarakat juga meningkat.
Dijelaskannya,Penghargaan ini adalah sebuah pertanda bahwa pemerintah mempunyai komitmen."Dari karena itu mari kita tingkatkan komitmen kita,kita tingkatkan keseriusan kita dalam memberikan informasi update kepada masyarakat,"pungkasnya.
Dilain sisi,Ketua KIP Sumatera Utara KH.Abdul Haris,SH.MKn,menyampaikan apresiasi kepada OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota,yang telah berusaha memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik.
Menurutnya,tata kelola informasi harus dilakukan dengan baik supaya masyarakat bisa tenang dan tidak panik,karena kalau itu tidak kita lakukan keterbukaan informasi bisa menjadi mis informasi,keterbukaan informasi mengenai tata kelola informasi pada prinsipnya diwujudkan penyediaan dan pemberian data informasi publik dengan menggunakan pendekatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru."Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 semoga keterbukaan informasi publik dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,"ujarnya.
Dikesempatan yang sama,Gede Narayana,SE.MSi,Komisi Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP mengatakan,KIP merupakan lembaga mandiri yang menjalankan uUndang-Undang Keterbukaan Informasi Publik(UU-KIP)dan peraturan pelaksanaannya.
Komisi Informasi menyusun dan menetapkan standar layanan informasi lalu menyelesaikan sidang informasi dengan mediasi publik,KIP didirikan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh Informasi Publik,serta untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan,efektif,dan efisien.Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik,program kebijakan publik,dan proses pengambilan keputusan publik.
Selain itu,KIP juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,"Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik,Menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik,Menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi,"sebutnya.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni Para Kepala Daerah se-Sumatera Utara atau yang mewakili,Perwakilan dari Polda Sumatera Utara,Polrestabes Medan,Kejati,Pimpinan Partai Politik,Kepala BUMD dan BUMN.
(Ferdinan Frinandes Simanjuntak/TIM)
Posting Komentar untuk "Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Komisi Informasi Award Tahun 2024"