Sanggau Tayan Hulu, jejakkriminal.net-
Dalam Kegiatan pemutusan pemberantasan Narkoba, Pemerintah Desa Sosok dan Kecamatan Tayan Hulu, dengan komitmen bersama memberantas Narkoba maka di adakan kegiatan Bimtek, membentuk satgas di Desa Kecamatan Tayan Hulu untuk membantu perpanjangan tangan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan serta Kabupaten, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Dalam kegiatan ini, peserta Bimtek sebanyak 35 orang terdiri dari, Kadat, Kadus RT Timanggong, BPD dan PKK serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan Bimtek ini peserta di bimbing bagaimana cara memberantas narkoba di kalangan masyarakat, serta bagaimana menangani orang yang sudah kena narkoba, dan menjadi pecandu narkoba.
Dalam kegiatan Bimtek ini, peserta di berikan materi oleh Narasumber dari BNN Sanggau , mulai Pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB, di Aula Kantor Desa Sosok (2/12/2024).
Selain seminar pembentukan Satgas anti narkoba, terlebih dahulu diadakan Tes Urine kepada peserta sebanyak 164 orang, yaitu dari Kades dan Staf, Kadus RT, Kadat Timanggong, BPD, PKK Desa, serta tokoh masyarakat. Dari semua yang di tes urine, dinyatakan hasil test urine tersebut aman dan tidak ada teridentivikasi.
Dalam kegiatan ini ada 3 Narasumber, dari Kepala BNN serta Anggota dari Kabupaten Sanggau Rudolf, Manimbun ST,. MM, Kepala BNN dan Dwianggi Dyana Wiku Siregar S.I.Kom, Teddy Erlangga Pratama S.Psi, dalam paparan materi nya tim menyampaikan bahwa, "Narkoba sangat berbahaya dan serius untuk memberantas, karena sangat mengganggu kehidupan dan masa depan kita, serta keturunan dan merusak anak bangsa dan tatanan nilai hidup, membuat hancur masa depan keluarga, serta bisa mengakibatkan kehancuran rumah tangga, perceraian, serta jika sudah kecanduan bisa mengakibatkan kematian bagi penggunanya, dan merusak syarap otak, pola pikir, jantung janin, bahkan berurusan dengan hukum. Serta masuk Bui namun juga dengan cara rehabilitasi, oleh sebab itu hindari narkoba dan jangan dicoba, serta tugas kita juga apabila ada melihat orang di sekitar daerah kita yang mengedar atau mengkonsumsi narkoba segera laporkan pada pihak yang berwajib", ucap Narasumber.
Selesai kegiatan ini para Narasumber memberikan sertifikat kepada 35 orang relawan Satgas Anti Narkoba. Agar bertugas membantu memberikan pencegahan dan himbauan kepada masyarakat, jangan coba narkoba dan hindari serta berantas Narkoba.
(Alantitus Batuah)