Parit Lama Ditutup, Pagar Rumah Warga Akan Dikorbankan?

Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Persoalan tapal batas tanah antara warga di Gang Anggrek Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tak kunjung selesai. Pasalnya diduga ada kepentingan pribadi


Pada Jumat (6/12/2024), Satpol PP Deli Serdang, Kepala Desa Sekip Rahmat alias Amek mendatangi rumah atas nama Hermanto Batubara. Kedatangan Satpol PP Deli Serdang dan Pemerintah Desa Sekip untuk melakukan pengukuran luas tanah milik Hermanto Batubara karena adanya laporan masyarakat jika pagar rumah milik Hermanto Batubara termasuk untuk jalan


Namun keluarga dari Hermanto Batubara menolak dilakukan pengukuran luas tanah karena pengukuran dilakukan apabila mengurus surat tanah dan melakukan jual beli. Selain itu, keluarga Hermanto Batubara menjelaskan jika pagar rumah yang berada disamping parit sudah berdiri puluhan tahun. Bahkan parit yang disamping pagar rumah dibangun oleh pemerintah


Meski keluarga Hermanto Batubara menolak pengukuran luas tanah, tapi Satpol PP dan Pemerintah Desa Sekip tetap melakukan pengukuran ditepi jalan umum yang berada didepan rumah milik Hermanto Batubara untuk mengetahui lebarnya. Pengukuran lebar tanah dilanjutkan pada bagian belakang rumah Hermanto Batubara


Namun saat pengukuran lebar tanah pada bagian belakang rumah milik Hermanto Batubara itulah terungkap jika parit lama sudah ditutup dan dibangun parit baru, sehingga jalur parit yang seharusnya lurus menjadi bengkok 


Kepala Desa Sekip Rahmat saat dikonfirmasi dilokasi pengukuran mengakui jika yang ditutup itu adalah parit lama dan yang menutup adalah jiran dari Hermanto Batubara. Terkait penutupan parit lama dan membuat parit baru, Kepala Desa Sekip, Rahmat, mengatakan bisa saja lokasi parit baru dihibahkan oleh pemilik lahan yang berada didepan parit. 


Disinggung soal hibah tak bisa dipaksakan, Kepala Desa Sekip, Rahmat, tak menjawabnya. Namun jika ditarik garis lurus, parit yang ditutup itu sejajar dengan parit yang berada disamping tembok rumah milik Hermanto Batubara


Usai pengukuran lebar lahan dibelakang rumah Hermanto Batubara, petugas Satpol PP mendatangi keluarga Hermanto Batubara untuk menandatangani berita acara pengukuran. Tapi keluarga dari Hermanto Batubara menolaknya sehingga petugas Satpol PP dan aparat pemerintah Desa Sekip kembali ke kantor Desa


Informasi lain yang berhasil dihimpun dilapangan, lahan persawahan yang berada dibelakang rumah Hermanto Batubara, kabarnya akan dijadikan lokasi perumahan. Sehingga mobil pengangkut bahan material bisa masuk apabila pagar rumah milik Hermanto Batubara dirubuhkan dan terjadi pelebaran jalan. Padahal untuk ukuran sebuah jalan gang, jalan Gang Anggrek sudah termasuk lebar karena mobil pick up bisa jalan melalui Gang Anggrek. (LM) 
 

Posting Komentar untuk "Parit Lama Ditutup, Pagar Rumah Warga Akan Dikorbankan?"