Kuala Pembuang, Jejakriminal.net- Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui
program Gawi Bapakat menyelegarakan pelatihan bagi paralegal desa se-Kabupaten
Seruyan, Selasa (6/12/2024). Pelatihan Paralegal se-Kabupaten Seruyan
dilaksanakan di Ruang Aula Bappedalitbang, Kabupaten Seruyan. Pelatihan ini
diselenggarakan selama 4 hari yakni pelatihan paralegal tingkat I (satu)
dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Desember 2024, sementara pelatihan paralegal
tingkat II (dua) dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Desember 2024.
(Pembukaan Pelatihan Paralegal se-Kabupaten Seruyan oleh Budi Purwanto, Kepala
Bappedalitbang Seruyan)
Berdasarakan informasi yang diperoleh wartawan
jejakriminal.net tim paralegal telah terbentuk di 37 Desa se-Kabupaten Seruyan.
Dari total 37 Desa yang telah terbentuk tim paralegal, terdapat 11 Desa yang
pernah mengikuti pelatihan tingkat satu di tahun lalu, tahun 2023. “Melalui Gawi
Bapakat telah terbentuk paralegal di 37 (tiga puluh tujuh) desa. Jumlah ini
terus bertambah mengikuti perkembangan desa yang berkomitmen dengan program Gawi
Bapakat.” terang Budi Purwanto, selaku Kepala Bappedalitbang saat membuka
kegiatan pelatihan (Senin, 2/12/2024).
Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk
komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan terbukanya akses
keadilan bagi warga. “Sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen
untuk menuju Yurisdiksi keberlanjutan. Salah satu pilar penting dalam komitmen
tersebut adalah upaya membuka akses keadilan bagi masyarakat termasuk akses
hukum, hak atas tanah, penyelesaian konflik, dan informasi hukum.” ucap Budi.
(Gregorius Daeng saat melatih paralegal se-Kabupaten Seruyan)
Pelatihan
Paralegal Tingkat I dan II tidak hanya memberikan pengetahuan bagi peserta
terkait keparalegalan namun juga melatih praktik-praktik kerja paralegal dalam
melakukan advokasi, pendampingan korban, serta praktik dasar mediasi. Metode
pelatihan ini dilakukan dalam kemasan games, bermain peran, dan simulasi. Selama
pelatihan tingkat I dan tingkat II, para peserta dilatih oleh para praktisi
hukum Gregorius Daeng, SH, dan Thomas Tukan, SH.***
Posting Komentar untuk "Paralegal se-Kabupaten Seruyan Mengikuti Pelatihan di Kuala Pembuang"