Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Terkuak setelah viral nya pemberitaan Aktifitas PETI yang terletak di Dusun Ganduk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin Jambi, menjadi hangat di kalangan Masyarakat setempat 14/12/2024).
Dari informasi yang dihimpun rekan Media ini bahwasanya kepemilikan usaha pertambangan Emas tanpa izin PETI menurut keterangan dan dugaan warga setempat adalah Zul alias Ateng warga Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu.
"Itu memang mesin Ateng yang dua set itu, kalau yang duanya lagi itu benar punya Leklan dan Leksu, alasan Ateng bae kalau mesin itu sudah di jual lantaran cari titik aman,,pungkas sumber yang di rahasiakan.
Terpisah dengan keterangan yang berbeda dari beberapa warga lainnya mengatakan Ateng itu selain punya banyak usaha PETI tidak hanya di Dusun Ganduk saja, ternyata juga pengusaha BBM bersubsidi jenis Solar dirumah nya sudah tersedia Gudang minyak.
"Mesin Ateng itu bukannya di Ganduk saja tapi di Kapuk atau Pulau Aro juga ada kalau nggak salah, terus minyak Solar juga banyak di rumahnya suruh Polisi tangkap bae Ateng itu,,imbuhnya yang enggan di sebut namanya.
Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Merangin Jambi, khususnya Polsek Tabir Ulu agar segera bertindak dalam mengatasi Aktifitas 'PETI, tersebut agar Masyarakat tidak menduga adanya tebang pilih dalam penertiban PETI di wilayah Dusun Ganduk, kalau lambat habis jalan setapak itu sambung sumber.
Posting Komentar untuk "Maraknya Aktifitas PETI Di Dusun Ganduk Masyarakat Sebut Ada Pembiaran Dari APH Setempat"