Merangi Jambi | Jejakkriminal.Net-
Pemerintah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir Sapuan bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Merangin melakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)18/12/2024).
Berlangsung di Aula Kelurahan Mampun Sapuan Selasa 17/12/24.
Lurah Mampun Sapuan, menyerahkan sertifikat secara simbolis kepda penerima Sertifikat.
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak di setiap Desa/Kelurahan, meliputi semua obyek tanah yang belum didaftarkan di Desa/Kelurahan. PTSL juga merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah Masyarakat.
Sapuan berharap tidak ada lagi tanah masyarakat yang berada di kelurahan Mampun ini tidak memiliki legalitas hak, jika ada upaya akan kita upayakan demi kepentingan masyarakat.
Posting Komentar untuk "Lurah Sapuan Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL ke Masyarakat Mampun Tabir "