Jakarta, Jejakjriminal.net _ Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember dimanfaatkan oleh banyak orang khususnya mereka yang tergabung dalam pegiat anti korupsi di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan kepada lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK.
Salah satu lembaga atau pegiat anti korupsi di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang seperti Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) juga turut memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan Harkordia di Jakarta.
Supriyadi selaku Ketua Gransi sesaat setelah di KPK mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya berangkat dari Kota Palembang menuju Jakarta bersama rekan-rekan sesama aktivis pegiat anti korupsi hadir ke KPK adalah sebagai bentuk dukungan dalam upaya Pemerintah memberantas korupsi di Indonesia, Senin (09/12/24).
"Dalam peringatan Harkodia ini kita nyatakan dukungan kepada KPK untuk segera mengungkap kasus-kasus besar khususnya di Provinsi Sumatera Selatan," jelas Supriyadi.
Supriyadi mengatakan bahwa Gransi Sumsel selaras dan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam Pemberantasan korupsi karena korupsi adalah musuh bersama dan korupsi harus ditekan dan diberantas serta para pelakunya harus di hukum seberat-beratnya.
"Dalam peringatan Hakordia ini kami dari Gransi Sumsel juga telah menyampaikan laporan pengaduan ke KPK terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Sumatera Selatan," ujar Supriyadi.
Masih menurut Supriyadi, selain ke KPK, Gransi juga menyampaikan aspirasi di Mabes POLRI ,Untuk di Mabes Polri Gransi akan menyuarakan terkait ilegal DRILING yang ada di Sumatera Selatan terutama di Kabupaten Muba, Muara Enim dan Ogan Ilir. Meminta ketegasan Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumsel yang baru pasalnya baru saja beberapa bulan menjabat sudah ada beberapa insiden kebakaran yang disebabkan ilegal DRILING dan Refinery.
"Dengan kejadian itu artinya Kapolda Sumsel tidak serius menangani tindak kejahatan yang merugikan Negara, merusak lingkungan dan bahkan memakan korban jiwa. Padahal pada jaman Kapolda sebelumnya Sumsel sangat ketat memberantas ilegal DRILING. Namun masa jabatan Kapolda saat ini seakan bisnis ilegal tersebut dibiarkan begitu saja, tidak ada teguran bagi Kapolres, Kapolsek yang didalam wilayah hukumnya ada kegiatan ilegal DRILING dan REFINERY," ungkap Supriyadi.
Untuk di Kejaksaan Agung, GRANSI juga menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terhadap adanya dugaan indikasi korupsi di beberapa instansi Pemerintahan Provinsi dan Kota Palembang yang menurut penilaian kami terdapat dugaan yang merugikan keuangan Daerah.
Diantara Dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan Sumsel, Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Dinas PUPR Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kota Palembang serta Dinas PERKIM Kota Palembang. Lalu ada Dinas Pendidikan Banyuasin dan Musi Banyuasin. Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Dinas PUPR dan KESRA Sumatera Utara, tutup Supriyadi.
(Cha/Rilis)
Posting Komentar untuk "Ketua GRANSI Sumsel, Supriyadi Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Ke KPK, Mabes Polri Dan Kejagung "