Mesuji jejak keiminal net. "Pemerintah kecamatan Rawajitu Utara mengelar rapat kordinasi tentang narkoba dengan mengangkat tema “Desa bersinar (Bersih) dari narkoba Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba”. Dihadiri sejumlah pemangku kebijakan yang memiliki peran strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, kegiatan ini berlangsung di kantor perpustakaan love RJU Kabupaten Mesuji propinsi Lampung kamis (05/12/2024).
Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalah guna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73%. Selain itu, kondisi overkapasitas Lapas/Rutan juga semakin memburuk. Hingga Oktober 2024, tercatat jumlah penghuni Lapas/Rutan mencapai 273.755 orang, hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia, di mana lebih dari 123.000 di antaranya merupakan kasus narkotika.
Selama periode Januari hingga Oktober 2024, BNN melaksanakan asesmen terhadap 8.677 tersangka melalui TAT. Dari jumlah tersebut, 5.596 kasus direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, baik secara rawat inap maupun rawat jalan. Namun, pelaksanaan rekomendasi ini masih menghadapi tantangan, termasuk adanya disparitas dalam putusan pemidanaan di beberapa kasus
Rapat ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, TNI .juga 13 kepala desa,BPD sekecamatan Rawajitu Utara dinas sosial juga dar dinas kesehatan Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi tentang bahaya narkoba yg masih banyak beredar di perairan mesuji, yang bertugas menentukan status penyalah guna murni atau bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Melalui rapat koordinasi ini, menargetkan beberapa pencapaian utama, diantaranya tersusunnya solusi untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan penanganan penyalah guna narkotika, penyempurnaan kebijakan dan regulasi berbasis pendekatan rehabilitasi, peningkatan sinergi dan penyamaan persepsi di antara Aparat Penegak Hukum untuk mengoptimalkan pengawasan, serta penguatan mekanisme non-penal guna mengurangi over kapasitas dan menurunkan permintaan narkotika di masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, berharap dapat menciptakan solusi holistik dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika, dengan mengutamakan pendekatan rehabilitasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak sosial, hukum, dan kesehatan masyarakat. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan, demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkotika di akhir pembicaraan dgn kades muara jaya.
(BD petir Mesuji)
Posting Komentar untuk "Kecamatan Rawajitu Utara koordinasi tentang Narkoba"