Pringsewu, Jejakkriminal.Online. Keberadaan kantor pekon untuk pusat melayani warga sangat lah penting seperti halnya diPemerintah Pekon ( PEMKON )Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Pejabat Kepala Desa Adi Sutrisno, desa ini telah memanfaatkan aplikasi Smart Village untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.Rabu 4/12/2024.
Aplikasi Smart Village memungkinkan warga mengajukan berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor Pekon. Proses yang praktis ini mempermudah warga, karena dokumen yang telah selesai dapat langsung diambil di kantor Pekon atau diantarkan sesuai kesepakatan.
Amri Muzamil, KASI Pelayanan pekon Lugu Sari,menuturkan penggunaan aplikasi ini sangat membantu mengungkapkan dalam melayani warga “Aplikasi ini mempermudah kami memproses permohonan warga, mengurangi antrean di kantor, dan meningkatkan akurasi administrasi data,” jelasnya.
Warga pun menyambut baik terobosan ini. Salah satu warga, yang baru saja memanfaatkan layanan melalui aplikasi, mengungkapkan kepuasannya. “Kami merasa sangat terbantu. Tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat secara manual. Semuanya lebih praktis,” katanya.
Adi Sutrisno, sebagai Pejabat Kepala Pekon, berharap inovasi ini dapat terus berjalan dan menjadi inspirasi bagi pekon-pekon yang lain. “Tujuan kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Teknologi adalah jembatan untuk mewujudkan hal itu,” tutur Adi Sutrisno.
Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi Lugu Sari sebagai pekon yang modern dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Pemerintah Peko Lugu Sari berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan berbasis teknologi demi kemajuan bersama. tutupnya
( M.Ikbal )
Posting Komentar untuk "Kantor Pekon Lugu Sari Sebagai pusat Pelayanan Warga, Dengan Aplikasi Smart village "