Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin masih merajalela. Seperti di area perkebunan Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko. Dompeng yang diduga milik warga Sungai Murak (Supri), Rabu (18/12/2024) terlihat bebas beroperasi.
Meski sudah sering ditertibkan, namun aktivitas PETI tersebut masih tetap ada. Bahkan dengan sengaja terang-terangan beraktivitas tanpa rasa takut.
Dari pantauan media ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak porandakan di lokasi tersebut, tepatnya sebelah kiri di perkebunan sawit tak jauh dari jalan poros dari Bangko menuju Desa Sungai Kapas C2, yang diduga telah beraktivitas lama.
Terlihat dengan santainya para pelaku melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan serta juga berbahaya bagi keselamatan pekerja itu sendiri.
Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peti di wilayah tersebut sudah sangat lama. Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali
"Peti di wilayah ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi," ucap sumber
Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada APH untuk tidak bosan bosan menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut. Selain sangat merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan pekerja dan masyarakat
"Saya Ndak habis pikir bang, itu Dompeng punya Supri ada di mana-mana, kok aman-aman saja, apa rahasianya ya bang, padahal di Desa Langling itu ada juga punya dia, ini di kebun arah C2 juga punya dia, ya semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut," harapnya"