Diduga PT. Transcal Suntech International Melakukan PHK Sepihak Hingga Sisa Kontrak Diabaikan


JEJAK KRIMINAL NET BATAM =Belakangan ini, PT. Transcal Suntech International jadi sorotan. Pasalnya, perusahaan yang beralamat di Tunas Batam Center ini memproduksi caper otomotif seperti jok mobil, caper pesawat, diduga melalukan pemutusan hubungan karyawan sepihak (PHK).


Kasus ini bermula dari mantan karyawannya bernama Anuar Zalukhu yang mengatakan ke awak media ini pada Senin (09/12). Ia menyampaikan bahwa langkah pemecatan atau pemberhentian dirinya tanpa adanya kesepakatan bersama dan ia dirumahkan berdasarkan perintah Martius selaku General Manager PT. Transcal Suntech International.


Menurut informasi yang diperoleh media ini, Anuar Zalukhu ditempatkan di bagian QC (Quality Control) Final. PT. Transcal Suntech International kembali menyambungkan kontraknya dari 21 September 2024 hingga 05 Maret 2025. Namun, pada 4 Desember 2024, dirinya dipecat secara sepihak.


"Pada Jum'at siang (06/12), saya dipanggil Supervisor bersama HRD PT. Transcal ke ruang meeting. Mereka mengatakan jika siang ini juga tak usah kerja lagi,  langsung disuruh pulang saja. Perintah ini dari GM Martius. Sontak, saat itu terkejut karena tidak tau penyebabnya," ungkapnya. 


Anuar berharap agar pihak PT. Transcal Suntech International membayar sisa kontrak yang masih ada dengan sisa upah yang belum pada bulan Desember 2024 ini.


"Berdasarkan kontrak yang diberikan, masih ada sisa kontrak kerja di PT. Transcal Suntech International hingga Maret 2025 mendatang. Kalau dihitung, kurang lebih 4 bulan lagi sisa upah yang harus dibayarkan. Jadi, saya berharap pihak perusahaan membayar itu," pintanya.



Saat tim media ini melakukan konfirmasi kepada PT. Transcal Suntech International melalui HRD Iman Sukiman. Pihaknya membenarkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut.


"Iya, perusahaan memutuskan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan perintah dari GM Martius. Untuk penyebabnya, saya pun tidak tau, beliau hanya mengatakan bahwa kesalahan. Kalau sisa upah berdasarkan sisa kontrak, sampai saat ini juga belum ada kejelasan," kata HRD Iman Sukiman.

Posting Komentar untuk "Diduga PT. Transcal Suntech International Melakukan PHK Sepihak Hingga Sisa Kontrak Diabaikan "