Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Rino salah satu Kasi Pemerintahan Camat Tabir Induk, Kabupaten Merangin Jambi, telah melaporkan terkait viral nya pemberitaan dari beberapa Media Online di medsos dengan dugaan poligami atau ber istri dua 12/12/2024).
Dari keterangan Rino dari beberapa berita yang menduga dirinya beristri dua itu adalah fitnah, karena efek dari pemberitaan tersebut membuat dirinya merasa di rugikan selain pencemaran nama baik/pribadi juga sudah merusak citra instansi Pemerintahan.
"Saya tidak terima dengan beberapa berita yang beredar karena itu fitnah, kini saya lanjutkan ke pihak yang berwajib guna mencari keadilan jika dugaan itu tidak terbukti saya akan tuntut mengenai berita yang sudah menuding saya beristri dua dan melakukan pernikahan siri,, jelas Rino
Karena sudah viral di medsos Rino juga mengakui dampak berita tersebut sudah membuat rumah tangganya sedikit tidak harmonis selain menyandang poligami juga merusak karirnya di pemerintahan Tabir Induk khususnya.
"Fitnah itu kejam dari pembunuhan padahal itu tidak benar tapi Masyarakat Tabir khususnya, dengan adanya pemberitaan itu sudah menganggap itu benar itulah fitnah adalah suatu perbuatan yang lebih kejam dari pembunuhan, seperti pepatah mengatakan lidah itu lebih tajam dari pedang, dari suatu perkataan akan menjamur di hati orang yang tidak senang dengan kita,, sambung Rino.
Posting Komentar untuk "Demi Keadilan Rino 'KASI, Pemerintahan Lapor Kemapolres Merangin Terkait Pencemaran Nama Baik Atas Dugaan Poligami"