Curi Ban Serep Mobil DPO Pengerusakan TPS Pileg dan Pilpres 2024 Diringkus Polisi


Curi Ban Serep Mobil DPO Pengerusakan TPS Pileg dan Pilpres 2024 Diringkus Polisi

Rabu, 25 Desember 2024, Desember 25, 2024

Bima, jejakkriminal.net-

Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Pencurian Ban Serep Mobil di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.


Terduga Pelaku berinisial  SL (L/23) warga Desa Parado Wane ini juga merupakan DPO kasus Tindak Pidana Pengerusakan TPS pada Pileg dan Pilpres Tahun 2024.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian yang dilakukan oleh personel Polsek Parado.


Penangkapan itu terjadi pada Selasa 24 Desember 2024 sekira pukul 17.00. WITA. Berawal dari Personel Polsek Parado mendapatkan informasi bahwa, terduga pelaku tengah berada di desa Parado Wane.


Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Parado Ipda Yakub memerintahkan personelnya untuk segera meringkus terduga pelaku.


Tidak membutuhkan waktu lama, sesampainya di TKP Personel Polsek Parado, langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku . Kemudian digiring menuju Mapolsek Parado dan selanjutnya terduga pelaku di gelandang menuju Mapolres Bima.


Terduga Pelaku diamankan berdasarkan  Laporan Aduan dengan No. : B/ 92 / XII / 2024/ Polsek Parado Korban Berinisial RL.


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum Selanjutnya.


(Hasbi)

TerPopuler