Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Diduga Milik 'SUPRI' Beraksi di Desa Langling, Masyarakat Pinta Tangkap Cukong dan Pelaku




Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Penggunaan alat berat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sumber kekhawatiran yang meningkat. Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, para pelaku PETI terus menggunakan excavator untuk mengeksploitasi sumber daya alam dengan tujuan ekstraksi emas, mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkannya pada lingkungan dan masyarakat setempat.



Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan alat berat excavator yang masih aktif di lokasi PETI Desa Selango, masih menjadi perhatian utama.



Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Rabu (6/12/2024), aktivitas operasional PETI yang diduga milik salah satu pelaku usaha bernama 'Supri' warga Desa Sungai Murak Bangko, 



Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat. Meski demikian, konfirmasi langsung terkait kepemilikan alat tersebut tidak dapat dilakukan karena pemiliknya tidak berada di lokasi pada saat itu.



“Ya Dompeng pakai alat itu dilokasi ada banyak bang, salah satunya punya Supri orang Sungai Murak Bangko," demikian ucap salah satu warga setempat  yang enggan menyebutkan namanya.



Warga lainnya, ‘P’ mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan hutan dan Perkebunan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang.



Untuk itu, dirinya meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Langling  tersebut bisa segera ditangkap.



“Sebenarnya mereka tahu dampak dari PETI ini akan merusak lingkungan dan hutan, tapi mereka para cukong yang berduit, mereka tetap membandel. Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya.



Dengan demikian, Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini. Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.



Terpisah 'Supri, yang diduga sebagai kepemilikan Aktifitas ( PETI ) tersebut Media ini sudah berupaya menghubunginya melalui pesan singkat Via WhatsApp maupun telpon celuler, tapi tidak bisa di hubungi, anehnya pesan singkat yang dilayangkan Media ini cuma contang satu sepertinya sudah membelokir WhatsApp Media ini tenpo hari, sehingga berita ini diterbitkan belum mendapat penjelasan secara resmi dari SUPRI.

Posting Komentar untuk "Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Diduga Milik 'SUPRI' Beraksi di Desa Langling, Masyarakat Pinta Tangkap Cukong dan Pelaku"