Hingga berita ini di terbitkan, Senin (18/11/2024), Aan Pirang Ketua LSM PSR Palembang menuturkan, dirinya mendapat laporan dari
masyarakat terkait adanya temuan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan oleh "ZZ" pada kegiatan pengaspalan di Jalan Mayor Salim Batubara dengan anggaran senilai Rp.4 Miliar dan kegiatan pengaspalan di Jalan Kapten Anwar Sastro, dengan anggaran sebesar Rp.1,2 Miliar pada Tahun 2024.
"Kami minta kepada Kejati Sumsel segera panggil dan periksa PPK Dinas PUPR Kota Palembang inisial "ZZ" karena diduga telah melakukan KKN dalam 2 kegiatan dengan nilai Rp.5,2 Miliar," tegas Aan Pirang kepada beberapa awak media.
Aan juga menjelaskan, sesuai dengan Presiden baru, arahan baru dirinya siap mendukung Pemerintahan Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Provinsi Sumsel.
"Kami berharap Kejati Sumsel dapat menindak lanjuti apa yang kami sampaikan, karena hal ini sangat merugikan negara," tegas Aan akhiri pembicaraan.
Ditempat yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menanggapi bahwa, terkait apa yang di sampaikan oleh LSM PSR Palembang akan di telaah terlebih dahulu sebelum di tindaklanjuti.
Baca Juga
- Lembaga SIRA Minta Kejati Sumsel Segera Usut Dugaan Korupsi di BAZNAS Kabupaten Banyuasin
- Aksi Demo Di Kejati Sumsel, FPGSS Sampaikan Lapdu Terkait Dugaan Penyelewang Barang Milik Negara/Daerah Dan Indikasi Korupsi
- "ZZ" PPK Dinas PUPR Kota Palembang Diduga Korupsi Anggaran Senilai Rp.5,2 Miliar Pada 2 Kegiatan Pengaspalan Jalan
"Terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya, hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, namun sebelum di tindak lanjuti tentunya akan kami telaah terlebih dahulu," terangnya.
Terpisah saat "ZZ" di konfirmasi melalui pesan Whatsapp dirinya tidak menanggapi apa yang di sampaikan oleh wartawan.
"Nak naek kemano, iyo diemke bae (mau di terbitkan kemana, diamkan saja)," jawab "ZZ" kepada wartawan.(Cha)
Posting Komentar untuk ""ZZ" PPK Dinas PUPR Kota Palembang Diduga Korupsi Anggaran Senilai Rp.5,2 Miliar Pada 2 Kegiatan Pengaspalan Jalan"