Woi..! Perampasan Tanah Perkarangan Yang Dilakukan Oknum Lurah Tabir Hangat Di Kalangan Masyarakat Merangin


Woi..! Perampasan Tanah Perkarangan Yang Dilakukan Oknum Lurah Tabir Hangat Di Kalangan Masyarakat Merangin

Selasa, 26 November 2024, November 26, 2024




Merangin Jambi, Jejakkriminal.Net-

Perampasan Tanah perkarangan Rumah yang di lakukan oleh Oknum Lurah Tabir yang terletak di Desa Seling, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Jambi 26/11/2024).


Dari keterangan sumber ( JN ) selaku dari pihak korban sebagai pemilik tanah perkarangan tersebut yang merasa di rugikan oleh Oknum Lurah Tabir beranisial  ( MW )



"Itu tanah kami yang di torobos lurah MAWARNA, dalam perkarangan itu sudah kami bagikan dari kami adik beradik dalam satu keluarga, yakni salah satu dari kami sebagai kepemilikan tanah itu, ( JANI. LINA. ADE. PARIDA ) jadi karena sudah di trobosnya kami tidak bisa lagi mau bikin sertifikat karena dari keterangan BPN merangin sudah ada titik kordinat dalam sertifikat MAWARNA katanya,,



Dari beberapa keluarga atas kepemilikan tanah perkarangan tersebut, meminta kepada pihak yang berwajib yakni APH ( Aparat Penegak Hukum Merangin Jambi, dan BPN Merangin Jambi, agar bisa menelusuri yang di rugikan pihak keluarga ( JN )


Terpisah Lurah Pasar, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi, membenarkan saat di konfirmasi melalui via telpon celluler kepada Media ini.


"Yo lah aku suruh ngurus ke BPN Bangko aku sesuai batas sawit itu lah, sewaktu almarhum bapak jon masih hidup dulu lah aku kato jugo pas lah kato dio, ngapo pulo aku ngambik tanah orang dalih Oknum Lurah tersebut,,


TerPopuler