Viral di Medsos Cekcok Petugas Razia vs Pengendara Kasat Lantas Bima Lakukan Klarifikasi


Viral di Medsos Cekcok Petugas Razia vs Pengendara Kasat Lantas Bima Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 02 November 2024, November 02, 2024

Bima. jejakkriminal.net-

Kasat Lantas Polres Bima Beberkan Kronologis kejadian ,dibalik viralnya video cekcok atau adu mulut antara petugas razia dan pengendara. Hal itu terjadi di salah satu Lapak dagang warga,di seputaran Jalan lintas Desa Panda, Kecamatan Palibelo,Kabupaten Bima,pada hari ke 12 Operasi Zebra, tepatnya hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2024 lalu .


Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K., yang dikonfirmasi Jejakkriminal.Net melalui Kasatlantasnya, Iptu Adi Rijal Sipayung, S.Tr.K menyatakan bahwa, pihaknya ingin melakukan mengklarifikasi,kaitan dengan viralnya vidio didalam Medsos yang tengah beredar. Kejadian  cekcok mulut antara petugas Operasi Zebra Rinjani 2024 dengan seorang pengendara motor itu, bukan tanpa sebab.


Hal itu diawali dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh petugas secara prosedural. Petugas melakukan itu,masih dalam batas kewajaran, mendekati atau menghampiri untuk menanyakan kelengkapan pengendara itu, berarti petugas sedang melaksanakan fungsi melayani,melindungi dan mengayomi. Dan petugas melakukan itu dengan dasar  kesantunan. Setelah ditelaah dan dilakukan pemeriksaan ternyata ada berbagai  jenis pelanggaran. Tidak memakai Helm,tidak  memiliki SIM,boncengan lebih dari satu,tidak memasang plat belakang dan berhentinya pun tepat di samping Papan plang yang menginformasikan bahwa, ada Operasi atau Razia. Akan tetapi pengendara itu tidak terima ditegur apalagi ditilang. Oleh karena pengendara tersebut bertahan dengan sikapnya,terjadi lah kesepahaman, pungkasnya.


Disisi lain Kapolres Bima menjelaskan bahwa, apa yang dilakukan oleh petugas kami tersebut tidak keluar dari referensi. Petugas yang ditempatkan itu,dibekali dengan ketentuan tugas sesuai SOP dan itu belum dilanggar oleh petugas kami, jelasnya.


Satlantas itu juga kan Polisi,jadi kalau terpantau adanya perihal yang mencurigakan,akan di intai,amati,dekati bahkan akan melucuti,dan atau menggeledah.


Sebagaimana yang diterapkan pada hari Jum'at tanggal 18 Oktober 2024 kemarin, petugas melihat ada yang mencurigakan, langsung dihampiri. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan,para petugas mendapatkan 0,46 gram Narkotika jenis sabu dari dua orang pengendara. Kemudian kedua pengendara tersebut diserahkan kepada Unit Resnarkoba untuk di proses hukum lebih lanjut.Dan itu terjadi pada saat operasi zebra runjani juga.


Kalau diciduk Melakukan razia ala - ala sweeping di luar zona,itu tidak benar. Petugas melakukan penindakan, karena melihat langsung didepan mata dan ini bukanlah dugaan,pungkas nya.


(Hasbi)

TerPopuler