Unit Reskrim Polsek Bolo Jadi Nara Sumber Sosialisasi PTSL

Bima, jejakkriminal.net-

Kanit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB  menghadiri sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.Kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 09.00.Wita.



Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, yang dikonfirmasi Jejakkriminal.Net melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin,Kamis 31 Oktober 2024, sekitar pukul 9-00 Wita,diruang kerjanya,membenarkan bahwa,ada salah satu personilnya yang dipercaya menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi PTSL di Aula Kantor Desa Sondosia, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.  Yang bersangkutan merupakan Kanit Reskrim Polsek Bolo, pungkasnya.


Sebagai pemateri,Kanit Reskrim Polsek Bolo menyampaikan  agar  masyarakat jujur, sehingga tidak memicu adanya sengketa. Intinya program PTSL ini adalah transparan,jangan sampai ada sengketa, yang mengakibatkan hubungan keluarga dan persahabatan menjadi renggang.


Jangan ada pemalsuan data maupun tandatangan , terutama batas batas harus jelas sesuai hak milik orang tersebut, Imbuhnya


Kemudian, Apabila tanah warisan, harus dibuatkan surat keterangan waris di Desa, yang dilanjutkan kepada camat dan pihak terkait yang memiliki kewenangan khusus. Dan seluruh ahli waris harus tau dan mesti tandatangan dengan dasar kesepakatan dihadapan para saksi. Apabila ada salah satu keluarga yang jauh tempat tinggalnya maka mau tidak mau harus segera di hubungi,guna menghindari terjadinya selisih paham.


Jika ada penyelewengan dalam program PTSL ini bisa di laporkan ke Kepolisian yang penting ada dasar yang bisa dan mutlak dijadikan bukti-bukti autentik. Maka sudah pasti akan ditindak lanjuti secara institusi oleh piha Kepolisian, tutupnya.



(Hasbi)


Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Bolo Jadi Nara Sumber Sosialisasi PTSL"