Dumai, jejakkriminal.net-
Seorang pria yang menjadi sopir antar jemput pekerja migran Indonesia dan PMI Ilegal bernisial Eg (26) warga Dumai gagal mencari tambahan uang karna diciduk oleh Polres Dumai.
Eg sudah 7 kali melakukan pengantaran dan penjemputan PMI Ilegal kini diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai di sebuah penginapan di Jalan Sudirman, Dumai, pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 07.00 WIB
Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit menyebutkan bahwa tersangka Eg berperan sebagai supir mengantar dan menjemput calon PMI sebelum diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Dumai.
Sebelum menangkap Eg, petugas lakukan penyelidikan awal berbekal informasi diterima dari masyarakat. Kendaraan yang digunakan pria ini untuk mengantar dan menjemput calon PMI Ilegal adalah jenis mobil pribadi dengan plat nomor polisi palsu.
"Kami masih memburu pelaku lain karena tersangka Eg ini tidak sendiri beraksi. Total sudah 42 orang warga Indonesia mereka berangkatkan ke Malaysia lewat jalur tidak resmi," kata Kompol Henry didampingi Kasat Reskrim AKP Primadona kepada pers September (5/11/2024).
Dijelaskannya, untuk mengelabui pengejaran polisi, Eg sengaja menempatkan lima calon korban secara terpisah dan tidak dikumpulkan di tempat penampungan khusus.
Lima korban yang nyaris diberangkatkan ke Malaysia oleh Eg terdiri perempuan dan dua lelaki asal daerah Aceh, Jambi, Sumatera Utara dan NTT ini sudah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
korban dimintai uang oleh komplotan Eg sebesar 4 juta minimal dan Rp20 juta maksimal. Satu mobil, satu handphone, surat berharga, paspor dan identitas serta uang tunai disita aparat sebagai barang bukti.
"Pelaku kita jerat dengan UU perlindungan pekerja migran dengan ancaman 2 tahun penjara minimal dan 20 tahun maksimal," sebut Henry.
Melalui pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini diharap bisa menekan dan memberantas upaya penyelundupan warga Indonesia ke Malaysia lewat jalur laut tidak resmi.
(Iskandar ginting)
Posting Komentar untuk "Sopir Pengantar Jemput Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diciduk Polres Dumai"