Bima, jejakkriminal.net-
Gerak cepat Satreskrim Polres Bima,Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Asusila dan penganiayaan di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus Asusila dan penganiyaan yang menimpa bunga nama samaran itu diduga kuat dilakukan oleh SH (L/30) pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 10.30. Wita di Jalan lintas Desa Sanolo-Kara tepatnya Di lingkungan Doro Si'i.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Malik SH, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak berhasil membekuk terduga di tempat persembunyian nya di Desa Mbawa Kecamatan Donggo.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa,untuk memuluskan aksi bejatnya terduga berpura-pura menyampaikan pesan, bahwa korban di panggil oleh pamannya. Korban yang tidak merasa curiga, langsung menuruti ajakan pelaku. Berangkatlah keduanya dengan mengendarai sepeda motor milik pelaku.
Di tengah perjalanan pelaku mengalihkan arah laju SPM menuju area pegunungan Desa sanolo, tempatnya di jalur alternatif yang menuju Desa Kara.
Selang beberapa saat,laju sepeda motor pun terhenti. Korban sempat bertanya kepada pelaku,ngapain kita berhenti di sini dan dimana paman saya. terduga yang sudah di kuasai nafsu itu langsung mencekik leher korban .Sehingga korbanpun berteriak, ini ada orang yang mau perkosa saya.
Bukannya berhenti disitu ,pelaku kembali mencekik,hingga korban terjatuh .Setelah itu pelaku mengambil batu dan memukul kepala korban dibagian belakang sebanyak dua kali .Dan akibat dari pemukulan tersebut korban tidak sadarkan diri . Mendapatkan kesempatan,dengan beringas pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
Tak lama kemudian ,korban sadar dari pingsannya. Dan lagi-lagi korban bertanya, kenapa kamu lakukan hal bejat itu kepada saya. Sontak pelaku menjawab , "Saya Mau Nikah Sama Kamu".
Terduga kembali mendorong korban untuk masuk ke dalam sarang walet yang ada di sekitar tempat itu. Kemudian pelaku mengikat korban agar tidak melarikan diri.
Tanpa memilliki rasa iba terduga membuka kembali ikatan tali tersebut kembali melakukan aksi bejatnya sebanyak dua dua kali.
Setelah melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban .Terik berikutnya,sembari mengeluarkan bahasa ancaman,pelaku membujuk korban agar mau menikah dengan nya. Karena takut di bunuh di dalam sarang walet tersebut korban mengiyakan permintaan pelaku.
Kemudian keduanya sepakat untuk ke rumah pelaku untuk meminta restu dari orang tuanya. Dan berencana meminta uang pada orang tua nya untuk kabur bersama korban ke Negeri Jiran Malaysia .
Ditengah perjalanan tepatnya di ujung desa kara korban melihat salah satu warga yang berdiri depan rumah nya dan korban langsung loncat dari atas motor dan berteriak meminta pertolongan.
Terduga yang panik, langsung tancap gas dan bergegas melarikan diri . Melihat kondisi korban ,Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke RSD Sondosia untuk mendapatkan perawatan medis.
Satreskrim Polres Bima dan Polsek Bolo yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke TKP. Kemudian mengambil tindakan Hukum dan segera memburu pelaku.
Alhasil pada Jum,at 8 November 2024 sekitar pukul 14.00. wita, anggota Satreskrim Polres Bima berhasil meringkus terduga di tempat persembunyiannya di Desa Mbawa Kecamatan Donggo.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pelaku di gelandang menuju Mapolres Bima melalui Jalur laut.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
(Hasbi)