PPK Natal Gelar Bimtek Terhadap 420 KPPS


PPK Natal Gelar Bimtek Terhadap 420 KPPS

Sabtu, 16 November 2024, November 16, 2024
Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM PPK Natal Ade Imriati Pulungan didampingi Mhd. Ali Hanafiah dan Wildansyah Putra Hasibuan sedang foto bersama dengan peserta Bimtek KPPS se-Kecamatan Natal




PPK Natal Gelar Bimtek Terhadap 420 KPPS 



Mandailing Natal | jejakkriminal.online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Natal telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap Terhadap sebanyak 420 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas pada 60 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 30 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Natal. 


Bimtek yang berlangsung selama 3 (Tiga) Hari sejak tanggal 13 sampai dengan 15 November 2024 dibuka oleh Camat Natal Mulia Gading,SE dan turut dihadiri Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan,SH, Danramil-17 Natal Kapten MM. Napitupulu, serta Ketua Panwaslu Kecamatan Natal Ilham Saputra,MH.


Pada Bimtek KPPS se-Kecamatan Natal ini, Kadiv Perdatin PPK Natal Wildansyah Putra Hasibuan menyampaikan Materi tentang Penggunaan Aplikasi Sirekap, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal Mhd. Ali Hanafiah juga turut bertindak sebagai Pemateri dengan pemaparan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal sedang menyampaikan Materi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024 kepada KPPS se-Kecamatan Natal


Dalam Penyampaian Materinya, Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal itu menyampaikan agar KPPS bekerja dengan maksimal dan penuh rasa tanggungjawab, sehingga Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Natal berjalan sukses. 


Dikatakannya, agar KPPS dalam melaksanakan Tugas dan Wewenangnya melakukan Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara, tetap menjaga netralitas serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh Pemilih yang datang ke TPS pada tanggal 27 November nantinya, "sebut Mhd. Ali Hanafiah".


Dalam melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara, ditegaskan Pemateri itu, agar KPPS berpedoman kepada regulasi yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024, "Ucap Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal itu".


Pantauan Awak Media, Bimtek yang berakhir pada jum'at (15/11) pada pukul 18:00 Wib itu, ditutup oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM PPK Natal Ade Imriati Pulungan yang didampingi oleh Mhd. Ali Hanafiah, Wildansyah Putra Hasibuan, serta Sekretaris PPK Natal. (Martua) 

TerPopuler