Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Majalengka


Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Majalengka

Senin, 25 November 2024, November 25, 2024

Majalengka, jejakkriminal.net-

Kasus penyelewengan pupuk subsidi kembali mencuat, kali ini terjadi di Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka mengamankan seorang pria berinisial DH (30) yang diduga kuat menjadi dalang di balik penjualan ilegal pupuk bersubsidi.


"Betul, kami telah mengamankan seorang pelaku karena memperdagangkan pupuk subsidi tanpa izin," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, Kamis 21 November 2024.


Aksi Licik, Data Petani Dipalsukan, kasus ini terungkap setelah seorang petani di Kecamatan Kertajati mengungkap keresahannya. Tito menjelaskan bahwa pelaku memalsukan data penerima pupuk subsidi untuk melancarkan aksinya.


Pelaku menggunakan data orang lain untuk menjual pupuk tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya," jelas Tito. Pupuk yang diselewengkan terdiri dari jenis Urea dan Phonska, dengan total 40 karung atau setara 2 ton.


Pelaku menjual pupuk tersebut dengan harga Rp260.000/100 kilogram, jauh lebih mahal dibandingkan harga resmi.


Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Diamankan, DH kini mendekam di Polres Majalengka bersama barang bukti berupa 40 karung pupuk subsidi. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.


"Sudah kami amankan, saat ini kasusnya sedang kami dalami," kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.


Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto, Indra menegaskan bahwa pengungkapan ini sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada ketahanan pangan.


"Ini bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya di bidang ketahanan pangan. Polres Majalengka akan terus mengawasi dan menindak penyalahgunaan pupuk subsidi serta penyelewengan lainnya," tegasnya.


Kasus seperti ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan, terutama bagi petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi. Dengan pengawasan ketat dari aparat, diharapkan penyelewengan seperti ini tidak lagi terjadi.


Akankah Majalengka menjadi lebih bersih dari praktik curang seperti ini? Atau, masih ada dalang lain yang belum terungkap? Waktulah yang akan menjawab. 



(Ihin Solihin)

TerPopuler