PJ Bupati Saksikan Penandatanganan MoU Lapas dengan OPD


Merangin-jejak kriminal.net.

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), antara Lapas Kelas II B Bangko dengan pimpinan Organisasi Kecamatan (OPD) Pemkab Merangin, Rabu (06/11/2024).

Menurut Bupati, MoU tersebut tentang program pengembangan kepribadian dan program pengembangan kemandirian warga Lapas Kelas II B Bangko dengan tetap terjaganya pelayanan publik.


''Alhamdulillah penandatanganan MoU ini telah terlaksana, semoga kerjasama dapat cepat berjalan dengan baik di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin,'' kata Pj Bupati Merangin.

Kepala Lapas Kelas II B Bangko Mudo Mulyanto dalam sambutannya mengatakan, saat ini penghuni Lapas Kelas II B Bangko berjumlah 382 orang. Sedangkan kapasitas Lapas Kelas II B Bangko hanya 150 orang.

''Artinya kita mengalami kelebihan kapasitas 100 persen. Mayoritas penghuni Lapas ini menyumbang 60 persen kasus Narkoba. Oleh karena itu program peningkatan kepribadian dan program pengembangan kemandirian ini penting,'' jelas Mudo Mulyanto.

Guna meningkatkan pengembangan kepribadian warga Mudo Mulyanto, Lapas Kelas II B Bangko sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

''Sedangkan untuk meningkatkan ketahanan pangan, kami juga telah melaksanakan kerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin. Kami berharap nanti diberikan paket khusus,'' harap Mudo Mulyanto.

Paket khusus tersebut, lanjut Kalapas Kelas II B Bangko, baik paket khusus untuk meningkatkan kemandirian warga binaan, maupun paket khusus untuk meningkatkan kepribadian warga binaan Lapas Kelas II B Bangko.

Kepala OPD yang menandatangani MoU dengan Lapas Kelas II B Bangko antara lain, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Merangin Zainal Abidin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin Hennizor dan Dinas DMPTSP Merangin yang diwakili.


( Adi sopianto) 


Posting Komentar untuk "PJ Bupati Saksikan Penandatanganan MoU Lapas dengan OPD "