Jejak Kriminal.Net, Garut- Warga Perum Puri Alam Cempaka (PAC), yang beralamat di Jalan Caringin leles, Rt 04, Rw 09 Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ramai mengblokir gerbang perum di duga tidak ada nya pertanggung jawaban dari pihak pengembang yang di pimpin Hj. Dedi.
Dalam hal ini, Ketua Paguyuban Warga Perum Puri Alam Cempaka, Andri Hidayat melontarkan saat di konfirmasi Jejak Kriminal.Net, Minggu (17-11-2024), " Saya menuntut keras terhadap si pengembang ini, dan ini sudah kesepakatan warga puri alam cempaka pak, di mana pasilitas umum seperti sarana ibadah dan juga yang lain nya wajib di tuntaskan saat ini juga, jika tidak masalah ini akan saya bawa ke pemerintah Kabupaten Garut, PUPR, DISPERKIM dan juga Dewan di komisi empat", tandas Andri.
Mengenai hal ini, warga lain nya mengutarakan hal yang sama tentang perkembangan di perum puri alam cempaka yang sampai saat ini hanya di beban kan tentang biaya air, sementara pembangunan pasum pun belum tuntas, " ia pa, kan disini saya baru 11 bulan, jujur saja pak kalo bicara keluhan ya banyak sekali liat saja rumah saya pak belum setaun sudah pada retak, malahan yang sudah cas pun katanya sertifikat nya bermasalah", tambah warga.
Secara terpisah permasalahan ini di informasikan sudah berlangsung selama enam bulan namun sampai saat ini di duga pihak pengembang hanya mementingkan urusan administrasi pengembangan dari pembangunan lain, hingga berita ini di tayangkan, masalah ini belum di konfirmasikan kepada pihak Developer.