Jejak Kriminal.Net, Garut- Program pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat sudah menyalurkan anggaran DAK T.A 2024, salah satu nya yakni dalam bidang pendidikan seperti, revitalisasi Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan perpustakaan, Laboraturium serta pengadaan mebeler dan juga alat peraga di sejumlah lembaga pendidikan, SD, SMP, dan juga PAUD, dari Negri hingga swasta.
Program DAK T.A 2024 ini, telah di atur oleh dinas pendidikan di Kabupaten Garut dalam pengerjaan nya agar di laksanakan dengan cara swakelola atau kelompok masyarakat (POKMAS).
Namun berdasarkan fakta di lapangan hasil dari investigasi awak media Jejak Kriminal.Net, pelaksanaan tentang pembangunan DAK di bidang pendidikan ini banyak sekali ikut campur tangan perangkat desa, seperti yang sudah terpantau di salah satu sekolah SDN 4 Pasangrahan di Wilayah Desa Pasangrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, dengan jumlah Anggaran yang cukup pantastis yakni hampir mencapai Rp 800 juta rupiah.
Dalama hal ini, Perangkat desa yang menjabat sebagai kepala seksi Kesejahteraan ( Kasi Kesra) dan TPK pembangunan Desatdi Desa Pasangrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, di duga telah memiliki rangkap jabatan sebagai komite sekolahah, jajaran kelompok masyarakat dan juga TPK Desa.
Padahal perangkat desa dan peranan dari pungsi kasi kesra itu sendiri sudah di jelaskan agar tugas tugas nya bisa bersangkutan langsung dengan roda pemerintah desa. Seperti hal nya bahwa kepala seksi Kejahteraan bertugas membantu Kepala Desa dalam berkewajiban melaksanakan tugas di bidang pembangunan di Desa serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Desa.
Dalam hal ini, sudah terbukti bahwa perangkat Desa ini yang menjabat sebagai Kasi Kesra (M) di Desa Pasangrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut sudah lalai dalam mengemban kan tugas tugas nya, hal tersebut terbukti ketika awak Media Jejak Kriminal. Net telah menemukan warga Miskin Extrim dan Lansia yang tidak terakomodir dari bantuan apapun atau dari pemerintah pusat, seperti BPNT dan PKH dan juga pemerintah Desa seperti BLT DD.
Menurut pengakuan dari Kasi Kesra desa pasangrahan, yakni Maman Suparman menyebut kan dirinya ditunjuk sebagai pokmas atas intruksi dari pihak sekolah dan juga mandat SK dari kepala desa, " saya jadi jajaran pokmas ya di tunjuk dari pihak sekolah pak, dan SK pun dari kepala Desa, dan kebetulan saya juga kan sebagai komite, termasuk pak kades juga sebagai komite di sekolah itu sama pak", tandas nya, Juma't (01-11-2024) di ruang kerjanya.
Secara terpisah, tentang perangkap desa seperti kasi kesra yag rangkap jabatan sebagai, Komite, Pokmas dan juga TPK Desa, hal ini pun di lakukan konfirmasi kepada sang kepala desa, " nah jadi begini pak, beliau itu kan kebetulan sebagai anggota komite pak, terus ada intruksi juga dari kepala sekolah dan guru, ya saya turutin dan serahkan saja sama mereka. kan musyawarah nya juga di sana pak", ungkap kades di rumah nya, senin (05-11-2024).