![]() |
Foto : SPBU.Kasuarrang kab.maros kerak melakukan pengisian mobil yang sudah dimodifikasi bak Tanki (mobil siluman) di siang malam hari (dok) |
Jejakkriminal.Net - Kabupaten Maros, Salah Satu SPBU, Bernomor 74.905.10 yang terletak di wilayah Kasuarrang Kabupaten Maros menjadi sorotan warga.
Salah Satu SPBU.Kasuarrang di kabupaten Maros ini disinyalir menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kepada pengumpul BBM.Solar Subsidi dijual ke industri,atau pabrik sesuatu yang jelas melanggar aturan.
Beberapa teman-teman awak media menyaksikan pengisian solar bersubsidi menggunakan Mobil Siluman truck yang sudah dimodifikasi bak tangki sering kali masuk pengisian solar subsidi salah satu SPBU.Kasuarran Nomor : 74.905.10 kab.maros Sulsel
Salah satu Supir Truk Yang kami temui disepanjang jalan antrian bernama Mando dari asal kabupaten Gowa dirinya mengungkapkan Kelangkaan solar kerap membuat antrean truk mengular di berbagai SPBU. “Kadang, kami harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan solar. Bagaimana kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi kalau begini ?,” keluh Mando.
Mando, yang dikenal warga sebagai sosok bersahaja dengan tubuh tinggi kurus, berharap PT.Pertamina Regional Makassar dapat memperketat pengawasan dan pihak pengawas SPBU.Kasuarrang Kabupaten Maros menghindari ketemu bersama Awak Media untuk konfirmasi terkait pengisian mobil Modifikasi bak Tanki siluman walaupun melalui Via tlvon sehingga berita ini diterbitkan...
Masyarakat mendesak dengan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU ‘nakal’ yang hanya memperkaya segelintir pihak, sementara masyarakat kecil menderita
Persoalan ini mengingatkan kita, di balik antrean panjang truk di SPBU, ada kisah ketimpangan dan ketidakadilan yang harus segera diatasi. Pemerintah dan pihak terkait pun didesak untuk tidak tinggal diam demi kepentingan bersama
ditengah upaya pemerintah memastikan distribusi BBM Subsidi tepat sasaran praktik mafia BBM solar subsidi terus Marak di Sulawesi Selatan meski sering berulang kali menjadi sorotan media target demonstrasi dan LSM aktivitas ilegal seolah tak tersentuh dengan hukum
Unjuk rasa mahasiswa yang berapa waktu lalu digelar di depan kantor Pertamina Rayon VII Jalan.Garuda dan Fly Over Jalan AP Pettarani Makassar meneriakkan beberapa aktor yang diduga menjadi otak pengumpul dan penyalur BBM Solar Subsidi yang dicaplok melalui pengumpul atau pelangsir yang bersumber dari sejumlah SPBU Nakal..
BBM solar subsidi ini tentunya menjadi hak yang diperuntukkan bagi rakyat pengguna dan bukan buat usaha industri atau tambang dan pabrik
Praktik semacam ini tidak hanya menyimpang secara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Ini sudah jelas melanggar aturan pemerintah. Sangat menguntungkan mafia minyak dan merugikan masyarakat kecil padahal regulasi yang melanggar distribusi dan pengawasan BBM solar subsidi sudah jelas termasuk UU No.22 Tahun 20001 tentang Minyak dan Gas Bumi Peraturan Persiden nomor 191 Tahun 2014 hingga pasal-pasal dalam kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana dan penipuan dan penggelapan. (**)
( Ab Sulsel )
Posting Komentar untuk "Penyalahgunaan BBM, Solar Subsidi SPBU.Kasuarrang Kabupaten Maros Diduga Ada Kerja Sama Degan Mafia BBM Solar Subsidi"