Buol, jejakkriminal.net-
Pekerjaan Preservasi Jalan Buol, Lakuan - Laulalang dan Lingadan Satuan Kerja Pelaksananaan jalan Nasional Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah PPK 1.2. Tahun anggaran APBN 2024 dengan pagu Rp. 15.077.733.000 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 06/11/2024
Pemenang kontrak PT. Jaya Mitta Perkasa dengan Nomor Kontrak HK 0201-Bb14.5.2/52. Adapun dugaan pembiaran kerusakan ruas jalan Nasional ini ditemukan di beberapa titik yang rusak dan berlubang tanpa ada penanganan ataupun perbaikan berupa tampalan lubang jalan, sehingga terindikasi pembiaran kerusakan tersebut.
Pantauan media ini di lapangan 06/11/2024, jalan Nasional dalam Kota Buol khususnya Jalur II masih banyak jalan berlubang dan rusak sehingga masyarakat mengeluhkan jalan tersebut.
Urip 34 tahun menyampaikan kepada media ini, Lubang jalan ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan, khususnya sepeda motor. Apalagi saat ini musim hujan begini, Ketika air menggenangi lubang akan sangat membahayakan pengendara motor dan sering orang kecelakaan tunggal kalau tidak berhati-hati dalam mengendarai. Ucapnya.
Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ketika di konfirmasi media ini PPK 1.2 terkait pekerjaan Jalan Nasional melalui Nomor WhatsApp 0822×××××××× terkirim tetapi tidak ada balasan sehingga pemberitaan ini naik..
Ketika di konfirmasi Kepala Balai melalui WhatsApp dengan Nomor 0812xxxxxx dan menyampaikan pesan "ok terimakasih infonya akan segera kami tidak lanjuti tks" pesan singkat.
(Ifl)