Medan (Sumut) - jejakkriminal.net
Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) hadir berorasi di Polrestabes Medan meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, S.IK., SH., M.Hum., lakukan tindakan menutup permanen dan menangkap Owner Hiburan Malam CDI di Kawasan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami dari Badko HMI Sumut berorasi minta kepada pihak Kepolisian tangkap Owner CDI, tapi Kapolrestabes Medan kalah dengan mafia, ” ucap Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Sumut, Fiki Alan Nuriansyah kepada Wartawan usai menggeruduk Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (07/11/2024).
Badko HMI Sumut sangat miris melihat berita di Media Sosial, telah terjadi peristiwa dugaan Over Dosis (OD)hingga meninggal dunia saat dugem di Diskotik CDI, Seorang Wanita, berisinial WPH (20), Warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Kota Binjai.
“Jika kejadian yang telah terjadi tidak ditindak tegas, pasti akan makan korban lagi sampai meninggal dunia. Sedangkan Pengelola CDI sendiri tutup mata, meski mengetahui ada jatuh korban hingga meninggal dunia. Sebab itu kepada Kapolrestabes Medan lakukan tindakan tegas, jangan tutup mata akan peristiwa yang terjadi di CDI, dan tutup aktivitas CDI secara permanen,” pintanya.
"Orasi yang kami lakukan ini meminta kepada Kepolisian, khususnya Polrestabes Medan segera lakukan tindakan tegas. Kita tidak ingin ada jatuh Korban lagi akibat OD, dan mengutuk keras segala bentuk penyebaran Narkoba yang diduga penyebab meninggalnya Pengunjung CDI pada Minggu (20/10/2024) lalu. Kami minta dalam memberantas Narkoba jangan main-main di Sumut ini. Harus fokus dan ciptakan rasa aman di tengah Masyarakat, ” imbuhnya. (DS)