Klarifikasi Pihak SPBU Mengenai Berita Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.282.68


Klarifikasi Pihak SPBU Mengenai Berita Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.282.68

Sabtu, 30 November 2024, November 30, 2024

Pekanbaru, growmedia-indo.com-

Terkait  Berita yang dinaikan oleh Oknum Wartawan mengenai "Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU nomor 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Panam, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, pihak pengelola SPBU memberikan klarifikasi resmi. Atta, selaku penanggung jawab SPBU tersebut, memberikan penjelasan kepada media pada Sabtu (30/11/2024).


Atta menjelaskan bahwa awal mula persoalan ini muncul ketika seseorang yang mengaku sebagai oknum wartawan mengirimkan foto-foto antrean mobil di SPBU tersebut. Namun, identitas orang tersebut tidak dapat diverifikasi, sehingga pihak SPBU meragukan klaimnya.


“Orang itu mengirimkan foto-foto mobil yang antri. Ketika diminta menunjukkan identitas, dia tidak memberikan. Bahkan, dia mencatut nama media lain,” ujar Atta.


Menurut Atta, pihaknya kemudian menghubungi pimpinan redaksi dari media yang dicatut. Setelah dikonfirmasi, pemimpin redaksi media tersebut membantah bahwa orang tersebut bukan bagian dari timnya atau anggotanya.


“Pemimpin redaksi dari media itu merasa dirugikan karena nama medianya dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Atta.


Atta juga menegaskan bahwa SPBU nomor 14.282.683 telah beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina.


 Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM dilakukan secara ketat dengan menggunakan sistem barcode dan nomor plat kendaraan yang sesuai.


“Kami selalu mematuhi aturan yang berlaku. Semua pengisian BBM menggunakan barcode dan nomor plat kendaraan yang sama dan sesuai. Ini merupakan ketentuan yang diberlakukan oleh Pertamina,” ungkap Atta.


Terkait dugaan adanya mobil modifikasi yang digunakan untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihak SPBU telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih lanjut.


“Mobil tersebut saat ini sedang dalam penelusuran oleh pihak berwenang. Jika terbukti melanggar, maka itu menjadi urusan APH,” jelasnya.


Atta juga mengapresiasi media yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM ini. Ia menilai hal ini sebagai langkah positif untuk memastikan SPBU tetap berjalan sesuai aturan.


“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi ini kepada kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pelayanan yang terbaik kepada konsumen,” tutup Atta.


(Tim)

TerPopuler