Dua Tahun Buron Seorang DPO Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Bima


Dua Tahun Buron Seorang DPO Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Bima

Jumat, 08 November 2024, November 08, 2024

Bima, jejakkriminal.net-

Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB akhirnya berhasil mengamankan seorang DPO Kasus Curanmor yang sempat buron sekitar dua tahun. Pengalaman pelaku dilaksanakan pada Hari Kamis 7 November 2024, Pukul 02.00 Wita. 


Pelaku berinisial SG alias Jaya (L/20), warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini diamankan Team Puma di kediamannya tanpa perlawanan. 


Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, SH, yang dikonfirmasi Jejak Kriminal.Net,Kamis 7 November 2024 di Ruang kerjanya mengungkapkan bahwa,kasus Curanmor tersebut terjadi pada Hari Jumat, Tanggal 21 Januari 2022, sekitar Pukul 11.30 Wita yang berlokasi di Halaman rumah korban .Korban tersebut adalah Maswan (L/51), warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.


Bermula dari Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah. Kemudian korban pergi menunaikan ibadah shalat jum'at. Sepulangnya dari Masjid,korban tidak melihat  sepeda motor miliknya. Setelah itu korban mengecek beberapa rumah dan toko yang memiliki CCTV. Terlihat pada rekaman CCTV, seseorang telah membawa kabur sepeda motor nya.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Sat Reskrim sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengamankan pelaku, namun keberadaan pelaku sulit terdeteksi, hingga pelakupun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.


Namun Team Puma akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku yang dikenal licik tersebut,tengah berada dikediaman nya,di Desa Ngali,kecamatan, Kabupaten Bima.


Menyikapi Informasi  tersebut, Team Puma yang dipimpin Ka Team Puma, Aiptu  Gatot Wahyudi S.H, langsung menuju Ke lokasi.


Sesampainya di lokasi yang diinformasikan ,Team langsung melakukan Pengepungan dan penggerebekan . Pelakupun dapat diamankan, tanpa ada perlawanan.


Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan di proses hukum lebih lanjut,pungkas Kasat Reskrim.


(Hasbi)

TerPopuler