Medan, jejakkriminal net-
Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar, SH., meminta DPRD Sumut mendesak Polda Sumut untuk menindak tegas aksi dugaan Penggarapan Tanah Lokasi Resapan Air di Kecamatan Sibolangit.
"Aksi Dugaan Penggarapan Lokasi Resapan Air di Sibolangit selama Delapan Tahun dapat mengakibatkan Kerugian Negara akibat Debit Air berkurang," kata Sofy di Medan, Minggu (10/11/2024).
Sebagai Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat, JMI merasa peduli untuk menyoroti persoalan ini, karena selain menimbulkan Kerugian Negara atas Penggarapan Tanah Resapan Air di Sibolangit, Debit Air yang menjadi hajat hidup orang banyak menjadi berkurang.
Menurut Sofy keberadaan Resapan Air di Kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang itu sangat penting, karena Perumda Tirtanadi membutuhkannya untuk mencukupi Debit Air Bersih yang akan disalurkan untuk Konsumsi Masyarakat luas.
“Jika Lahan Resapan Air itu digarap, tentu akan sangat mempengaruhi Debit Air yang dihasilkan. Sama saja ini merugikan, bahkan mengancam kehidupan orang banyak,” ucapnya.
Diketahui Lahan Hutan Milik Pemprop Sumut di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan Sibolangit yang selama ini merupakan Area Resapan Air di bawah pengelolaan PD Tirtanadi sejak Zaman Kolonial Belanda berdasarkan Surat Keterangan No 5932/03/3033/97, Tertanggal 03 Mei 1997.
Kurangnya Kawasan Daerah Resapan Air di suatu tempat, dapat menyebabkan terjadinya penggenangan air hujan, bahkan menimbulkan bencana banjir.
Untuk itu diharapkan DPRD Sumut dapat mendesak Polda Sumut untuk segera menindak tegas para Pelaku yang menggarap Tanah di Rumah Sumbul dimaksud.
"DPRD jangan hanya mengurus hal-hal yang tidak substansial terkait PD Tirtanadi, namun saat ada masalah serius seperti ini, dan membiarkan PD Tirtanadi jalan sendiri, dan urusan rekruitmen yang sifatnya Domain Tirtanadi malah diributi, namun urusan permasalahan Aset Negara untuk kepentingan umum, semuanya malah diam," imbuh Sofy.
(DS)