Matim NTT, jejakkriminal.net-
Diduga di Sekolah Menengah Atas (SMA N 2 Sambi Rampas, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Pencairan Dana PIP.
Merebaknya kabar dugaan pungutan liar di SMA N 2 Sambi Rampas tersebut itu, dalam proses pencairan dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), kepada siswa penerima.
"Beberapa warga yang ditemui tim jejak kriminal dan nama mereka enggan disebut belum lama di logo mengakui, bahwa dalam proses pencairan dana PIP , dimana setiap siswa penerima program melakukan pemotongan oleh bendahara, sesuai intruksi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 2 Sambi Rampas,".
"Dan besaran pemotongan terhadap siswa/i penerima, selain pemotongan untuk bayar uang sekolah bagi siswa/i penerima yang ada tunggakan uang sekolah sebesar Rp600.000, juga melakukan pemungutan untuk sewa mobil menuju Bank pencairan, serta uang makan minum dan penginapan selama proses pencairan di Bank yang ada di kabupaten sebesar Rp200.000." aku warga.
Dan praktek pungutan liar itu terjadi, tidak hanya pada proses pencairan dana pip tahun 2024, juga terjadi pada tahun tahun sebelumnya." ungkap warga.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 2 Sambi Rampas, Lukman, saat ditemui Wartawan guna melakukan klarifikasi di kediamannya di Pota belum lama ini mengakui, bahwa terkait pengaduan warga itu memang benar adanya. Namun hal tersebut berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa penerima bersama komite sekolah.
"Iya Pak benar ada pemotongan tersebut, namun hal itu terjadi berdasarkan kesepakatan dengan orang tua mereka masing masing, melalui rapat bersama komite," aku Lukman.
Kepsek menerangkan, bahwa kesepakatan bersama itu untuk membiayai mobil menuju bank pencairan PIP di Kabupaten, serta uang makan minum dan penginapan selama proses pencairan dana di bank. Dan itu berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama komite dengan orang tua penerima PIP," yang difasilitasi oleh pihak sekolah." terang Kepsek.
Hingga berita ini dinaikan, berita acara kesepakatan bersama, hasil rapat komite bersama orang tua siswa penerima PIP, belum di tunjukan oleh Kepsek nya.
Begitu pula Ketua Komite SMA N 2 Sambi Rampas, hingga berita ini naik, belum berhasil dikonfirmasi, lantaran alamat keberadaannya tidak diketahui.
(tim jejak kriminal matim)