Mesuji Lampung - Diduga Optimalisasi Lahan (Oplah) dibagian dana bantuan olahan lahan rawa pertanian Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji tidak terealisasi sebagaimana mestinya, kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tujuan mencari keuntungan dari bantuan Kementerian pertanian, yang melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.
Dana olahan lahan yang diperuntukan olahan lahan pertanian rawa untuk para petani atau kelompok tani rawa sebesar Rp. 900 (sembilan ratus ribu rupiah) per hektarnya, Guna untuk mengolah lahan persawahan petani, akan tetapi bantuan tersebut diduga telah dijadikan ajang korupsi oleh oknum Ketua Gapoktan Kampung Pangkal mas, yang akrap disapa Darman Sawut
Hasil Investigasi awak media dilapangan beberapa petani Desa Pangkal Mas, yang namanya tidak mau disebutkan , Sangat mengeluhkan terkait dana bantuan olahan lahan rawa yang sudah dipangkas oleh ketua Gapoktan, keterangan narasumber sebagai berikut,,,,,,!
"Ya bang benar, terkait dana olahan lahan rawa tersebut itukan 900 ribu tapi hal tersebut tidak sampai sepenuhnya kepada kami, kami ada yang dapat ada yang tidak, Kalau pun dapat tidak seutuhnya 900, itupun kalau orang luar itu tidak dapat, Sebenarnya kami sangat mengeluhkan atas bantuan tersebut, karna bantuan olahan lahan itu sudah tidak seutuhnya sampai kepada kami,"jelasnya
Dia menambahkan " kami minta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji agar bisa usut tuntas atas adanya penyimpangan dana bantuan olahan lahan yang diduga telah di selewengkan oleh ketua Gapoktan Pangkal Mas , Dan dana olahan lahan tersebut memang benar benar tidak kami manfaatkan, melainkan diduga banyak masuk kantong pribadi oknum ketua Gapoktan
Ditempat terpisah awak media mencoba mendatangi Kediaman Darman Sawut Selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pangkal Mas yang berada Di kecamatan Mesuji Timur, Namun sangat disayangkan Darman Sawut sangat sukar untuk ditemui, diduga menghindari awak media.
Diduga bantuan olahan lahan rawa pertanian kampung Pangkal Mas selilai 530 H. Dangan total Anggaran olahan lahan sebesar Rp.47.700 (Empat ratus tujuh puluh tujuh juta tuju ratus ribu rupiah) kuat dugaan bantuan tersebut banyak di selewengkan oleh Darman Sawut selaku ketua Gapoktan desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, untuk memperkaya diri.
Dengan adanya pemberitaan ini, Diminta kepada Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Serta Instansi - instansi terkait baik pusat atau Daerah agar bisa menindaklanjuti terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan olahan lahan rawa yang diduga dana tersebut dikorupsikan oleh oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung. BERSAMBUNG
(RED)