Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Pembangunan Jembatan Penghubung Desa antara Desa Sumberejo dan Desa Karang Anom Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur. Senin 11/11/2024.
Menurut Pekerja, bahwa Pembangunan Jembatan Penghubung desa ini milik Pribadi dan sudah dikerjakan sekitar satu bulan.
SW pekerja menya mpaikan" Iya pak ini pekerjaan pembangunan jembatan, nilai anggaran saya tidak tau, dari awal pekerjaan tidak ada papan nama, dan sudah dikerjakan sekitar satu bulan, ucapnya.
Ia menambahkan" bahwa ini Proyek pribadi atau pakai dana pribadi bukan Proyek Pemerintah, untuk pekerjaan kami orang empat dan di upah harian sebesar Rp. 130.000.00 ( Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) per hari, Tutupnya.
Senin 11/11/2024.
Setelah selesai diwawancarai, seluruh pekerja berlahan - lahan pergi meninggalkan tempat kerja, terkesan ada yang di tutup tutupi.
Terlihat dilokasi alat material besi, pasir dan batu, serta semen Merk Merah Putih
Dilain sisi, ada sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa itu bukan proyek pribadi, melainkan proyek pemerintah mas, anggaran nya sekitar Satu Milyar Rupiah lebih, paparnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun, ada apa? , jika Proyek yang menggunakan Dana Pemerintah (APBD) yang begitu besarnya dijadikan Proyek menggunakan Dana Pribadi? Lalu Jika itu proyek milik pribadi siapa Pemilik Proyek itu?
Diharapkan Kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Serta instansi terkait untuk mengkroscek Proyek Tersebut, Untuk memastikan kebenarannya, Serta Jika itu Proyek menggunakan dana APBD atau Dana Pemerintah, dimohon untuk Di Cek pekerjaan nya, dikawatirkan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB nya.
(Herman.S)