Jejak Kriminal.Net, Garut- Masih saja terjadi pembiaran tentang berkibarnya sangsaka merah putih dalam keadaan lusuh, seperti yang terpantau sejumlah awak media di kantor POS PENGAMATAN GUNUNP API PAPANDAYAN yang beralamat di jalan Pangauban, Desa Pakuwon,Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Menurut keterangan dari pegawai yang sedang melaksanakan pekerjaan di lokasi yakni konsultan dan pelaksana menjelas kan, bahwa tentang bendera lusuh sudah di lapor kan kepada kepala Pos, " saya sudah laporkan pak tentang bendera itu, sebelumnya pun sudah ada pihak media yang mengkritisi tentang itu, dan saya lapor kan, namun ya saya kan cuman pegawai pa jadi apa boleh buat", Juma't (29-11-2024).
Selain dari pada itu nampak para pegawai pun tidak memakai alat pelindung diri (APD) di lokasi pekerjaan renovasi pos pengamatan gunung api papandayan di Jalan Pangauban, menurut keterangadm dari salah satu pegawai menjelas kan, " kemaren kemaren sih kita pakai pak, cuman APD nya sudah pada rusak dan sebagaian hilang jadi tidak ada lagi pak", tandas pegawai di lokasi pekerjaan, juma't (29-11-2024).
Secara terpisah Ketua pos pengamatan gunung Api Papandayan, Apip, memberikan tambahan tentang adanya pegawai yang tidak memakai APD dan bendera lusuh di lokasi, " bendera lusuh ini harus ada pengajuan dulu pak ke pusat nah untuk APD silahkan saja bapak tanyakan langsung ke pemborong nya", tambah Apip.